SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Polres Kolaka masih mendalami kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang karyawan PT Toshida Indonesia di area pertambangan perusahaan tersebut di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Korban bernama La Ode Tahir (39) mengalami luka bacok pada bagian lengan akibat terkena senjata tajam dalam insiden yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengatakan penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Masih berproses,” ujar AKP Fernando saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (15/6/2026).
Ia mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
“Sudah kemarin (pemeriksaan terhadap anggota ormas), ini masih kami kembangkan lagi,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih berupaya menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Barang bukti masih dalam pencarian,” ungkap Fernando.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh pihak korban guna memperjelas kronologi kejadian.
Berdasarkan rekaman video yang diterima media ini, tampak terjadi kerumunan massa di lokasi saat insiden berlangsung. Sejumlah aparat keamanan juga terlihat berada di tempat kejadian. Namun, situasi yang memanas diduga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan La Ode Tahir mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polres Kolaka memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa itu.












