AMAN Sultra Minta Polda Sultra Telusuri Dugaan Keterlibatan Kapolres Bombana pada Aktivitas Tambang Batu di Timbala

SULTRAWINN.COM, BOMBANA – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan batu atau galian C yang beroperasi di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Sorotan tersebut disampaikan setelah organisasi mahasiswa itu mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap. Selain itu, muncul dugaan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sulawesi Tenggara, Ikram, mengatakan dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan investigasi yang transparan dan profesional terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ikram.

Menurutnya, isu dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.

Ia menegaskan setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, AMAN Sulawesi Tenggara juga mendesak pemerintah daerah serta instansi teknis terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan perizinan dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini,” lanjutnya.

AMAN Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.