SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengumpulkan bahan, data, dan keterangan…
Kejati Sultra
Kejati Sultra Ungkap Tiga Modus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Gubernur dan Wagub Tahun 2022-2023
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap tiga modus yang diduga terjadi…
Kejati Sultra Sebut Kasus PT Babarina Putra Sulung Berpotensi Seret Banyak Pihak
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Perkara dugaan korupsi tata kelola penambangan nikel yang berkaitan dengan PT Babarina…
Kejati Sultra Temukan Ore Nikel Diduga Hasil Kejahatan di PT Mining Maju
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyidik dugaan pemalsuan dokumen yang…
Kejati Sultra Terbitkan Sprindik Baru TPPU Mandiodo, Belajar dari Perkara Sebelumnya
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)…
Berkas Kasus Tambang PT Babarina 70 Persen, Kejati Sultra Targetkan Pelimpahan Tahun Ini
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan perkara dugaan korupsi terkait aktivitas…
Kejati Sultra Dalami Laporan KPH soal Kontrak PT Antam dan PT SJS
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara tengah menelaah laporan pengaduan yang diajukan Koalisi…
Dugaan Gratifikasi hingga Mark Up dalam Kontrak PT Antam – PT SJS Dilaporkan ke Kejati Sultra
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Koalisi Pemerhati Hukum (KPH) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan permasalahan dalam kontrak kerja…
Kejati Sultra Dalami Peran Tiga Tersangka Baru, Posaline Dewi Kembali Dimintai Keterangan
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali mendalami pengembangan perkara dugaan korupsi PT…
Kajati Sultra Raih Tiga Penghargaan dalam Pendidikan Sespimti Polri
SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, meraih tiga penghargaan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
