KSBSI Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Cleaning Service di Pemkot Kendari

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari segera memeriksa Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Kendari dan CV Indo Tamaya terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan jasa cleaning service melalui sistem e-katalog.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan KSBSI ke Kejari Kendari pada 5 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kontrak jasa cleaning service di lingkungan Pemkot Kendari.

Ketua DPC KSBSI Kota Kendari, Iswanto, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah data dan bukti pendukung kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Kami meminta Kejari Kendari untuk segera mengusut tuntas dugaan ini berdasarkan bukti yang telah kami berikan,” kata Iswanto, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, CV Indo Tamaya diduga membayarkan upah pekerja cleaning service sebesar Rp1.800.000 per bulan. Nilai tersebut dinilai jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kendari tahun 2026 yang mencapai Rp3.516.000.

Selain itu, KSBSI juga menduga terdapat pekerja yang belum didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Iswanto mengungkapkan, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan KSBSI, terungkap bahwa pada tahun sebelumnya sebanyak 32 pekerja cleaning service menerima gaji sekitar Rp2,9 juta per bulan. Namun, pada 2026 besaran upah disebut turun menjadi Rp1,8 juta dan dibayarkan secara tunai.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami karena terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

KSBSI juga mengaku menemukan data dalam Sistem Inaproc e-Katalog yang menunjukkan nilai penawaran produk jasa cleaning service perkantoran dari CV Indo Tamaya mencapai sekitar Rp4,5 juta.

Di sisi lain, saat audiensi bersama Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari dan Kepala Bagian Umum, pihak KSBSI mengaku tidak memperoleh informasi mengenai besaran pagu anggaran jasa cleaning service yang diminta untuk diketahui.

Menurut Iswanto, sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran jasa cleaning service di lingkungan Pemkot Kendari.

“Itu bukan anggaran yang harus disembunyikan. Kenapa Pemkot tidak mau memperlihatkannya? Hal ini tentunya membuat kami semakin kuat menduga adanya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

KSBSI menduga terdapat persekongkolan antara pihak pemerintah dengan perusahaan penyedia jasa dalam pengelolaan anggaran tersebut. Meski demikian, dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Iswanto menegaskan, KSBSI akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah diajukan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas karena menyangkut kesejahteraan pekerja dan pengelolaan anggaran negara,” pungkasnya.