SULTRAWINN.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.
Acara yang berlangsung di pelataran Kantor KPU Kota Kendari pada Senin (23/9/2024) ini dihadiri oleh para kandidat bersama pendukungnya.
Proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh para calon Wakil Wali Kota. Setiap kandidat dipersilakan mengambil nomor antrean, dan sesuai urutan terkecil, mereka kemudian maju untuk mengambil tabung yang berisi nomor urut pasangan calon.
Pasangan pertama yang mengambil tabung adalah Sitya Giona Nur Alam-Subhan, diikuti oleh Siska Karina Imran-Sudirman, kemudian Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, Abdul Rasak-Afdal, dan terakhir pasangan Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI).
Setelah semua pasangan mengambil tabung, para calon membuka nomor urut secara serentak. Hasilnya, pasangan Siska Karina Imran-Sudirman mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin dengan nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subhan nomor urut 3, pasangan Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI) nomor urut 4, dan pasangan Abdul Rasak-Afdal nomor urut 5.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa nomor urut tersebut resmi ditetapkan dan akan digunakan dalam surat suara, bahan kampanye, serta keperluan sosialisasi lainnya.
“Keputusan nomor urut ini berlaku mulai tanggal ditetapkannya dan akan digunakan untuk seluruh keperluan pemilihan hingga hari pemungutan suara,” ujar Jumwal Shaleh dalam keterangannya.
Nomor urut ini nantinya juga akan dipakai pada surat suara dan berbagai materi kampanye setiap pasangan calon, sesuai dengan lampiran yang tertera dalam surat keputusan KPU.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030 diharapkan berjalan dengan lancar dan demokratis, di mana masyarakat Kota Kendari akan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan kota mereka.
Laporan : Jum