SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) mengecam dugaan pencatutan identitas tokoh adat Papua, Yasinta Moiwend, dalam produksi film “Pesta Babi”. LPI menilai penggunaan wajah dan nama Yasinta tanpa persetujuan resmi merupakan pelanggaran etika dan bentuk eksploitasi terhadap masyarakat adat.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif LPI, Ahkrom Saleh, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026), menyusul pengakuan Yasinta yang mengaku tidak mengetahui dirinya dijadikan ikon dalam poster film tersebut.
Menurut Ahkrom, pihak rumah produksi diduga melibatkan Yasinta tanpa adanya perjanjian hukum yang jelas maupun penjelasan terkait tujuan produksi film. Ia menyebut tindakan itu dapat merugikan martabat dan hak masyarakat adat.
“Kami melihat adanya pola manipulasi dalam proses keterlibatan Ibu Yasinta. Menggunakan wajah dan nama seseorang sebagai ikon film tanpa adanya perjanjian hukum dan penjelasan tujuan produksi adalah pelanggaran martabat manusia,” ujar Ahkrom.
LPI menyatakan mengecam segala bentuk penggunaan identitas tokoh adat tanpa prosedur hukum yang sah. Organisasi itu juga meminta pihak yang mengajak Yasinta melakukan perjalanan dari Merauke ke Jakarta dan Makassar untuk memenuhi janji serta memberikan ganti rugi atas waktu, tenaga, dan dampak psikologis yang dialami.
Selain itu, LPI meminta produser dan distributor menghentikan sementara penayangan maupun distribusi film Pesta Babi di berbagai platform media. Menurut Ahkrom, langkah tersebut diperlukan untuk menghindari potensi perpecahan dan menjaga hak ulayat masyarakat adat Malind di Papua Selatan.
“Kami mohon pihak produser dan distributor untuk segera menghentikan penayangan dan peredaran film itu di seluruh platform media,” katanya.
LPI juga mengingatkan insan kreatif dan pembuat film agar tidak menjadikan isu masyarakat adat sebagai komoditas tanpa transparansi dan manfaat yang jelas bagi pihak yang dilibatkan.
Sebelumnya, Yasinta Moiwend mengaku merasa dimanfaatkan selama proses yang disebut berkaitan dengan produksi film tersebut. Ia menyebut telah menjalani belasan kali penerbangan, namun tidak pernah diwawancarai secara resmi maupun menerima kompensasi.
“Saya berani sumpah, saya tidak tahu kalau saya dijadikan ikon dalam poster film itu. Saya merasa hanya dimanfaatkan,” ujar Yasinta.
LPI menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga ada klarifikasi dan permintaan maaf resmi dari pihak rumah produksi, serta pemulihan hak-hak Yasinta sebagai tokoh adat dan warga negara.












