SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Wilayah Sulawesi Tenggara melontarkan desakan keras kepada Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, untuk segera mencabut dispensasi operasional yang diberikan kepada PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM). Dispensasi itu memungkinkan truk-truk bermuatan ore nikel milik perusahaan tambang tersebut melintas di jalur dalam Kota Kendari.
Menurut KPTI, izin khusus yang dikeluarkan pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya kini menjadi beban yang membahayakan keselamatan warga dan menimbulkan kekacauan dalam tata kelola lalu lintas di ibu kota Sultra.
“Truk-truk tambang itu tidak hanya berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menyebarkan debu tambang di sepanjang jalur kota. Kota Kendari seperti dijadikan tempat penampungan debu tambang,” ujar Juru Bicara KPTI Sultra, Asis, dalam keterangannya kepada media, Kamis (29/5/2025).
Kendaraan berat milik PT. MCM yang melintasi jalur kota disebut kerap melanggar aturan teknis yang termuat dalam dispensasi. Hal ini, kata Asis, menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah terhadap pelanggaran-pelanggaran oleh perusahaan tambang.
KPTI menyoroti bahwa aktivitas tambang tersebut lebih banyak memberikan keuntungan sepihak kepada perusahaan, sementara masyarakat Kota Kendari menanggung beban kerugiannya dari polusi udara, potensi kecelakaan, hingga gangguan terhadap kenyamanan dan kualitas hidup warga.
“Kami meminta sekaligus mengingatkan Wali Kota Hj. Siska Karina Imran untuk berpihak pada kepentingan warga. Cabut segera dispensasi PT. MCM! Jika tidak, ini bisa menjadi bom waktu bagi keberlangsungan pemerintahan beliau sebagai wali kota,” tegas Asis.
KPTI menilai tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan kebijakan lama yang jelas-jelas merugikan masyarakat. Mereka mendesak agar Pemerintah Kota Kendari berani memutus mata rantai kebijakan yang dinilai lebih menguntungkan korporasi ketimbang rakyat.
“Keberlanjutan kota yang aman, bersih, dan tertib hanya bisa dicapai jika pemerintah punya keberanian mencabut kebijakan-kebijakan bermasalah. Jangan biarkan Kendari jadi kota industri tambang tanpa pengawasan, padahal warganya bukan pekerja tambang,” tambah Asis.
Kondisi ini juga dinilai bertolak belakang dengan visi pembangunan kota yang menempatkan keselamatan dan kenyamanan warga sebagai prioritas. KPTI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil lainnya agar pemerintah segera bertindak.