UPP Kelas I Molawe Perkuat Pengawasan Penggunaan Perairan Tersus PT PMS

SULTRAWINN.COM, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe bersama PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) membahas perubahan luasan penggunaan perairan di Terminal Khusus (Tersus), Rabu (6/5/2026). Pembahasan dilakukan untuk memastikan operasional kepelabuhanan berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan pelayaran.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor UPP Kelas I Molawe itu membahas Berita Acara Perubahan Luasan Penggunaan Perairan sebagai bagian dari penyesuaian operasional kepelabuhanan di wilayah kerja PT PMS.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si. Ia menegaskan seluruh aktivitas operasional pelabuhan harus berjalan sesuai ketentuan hukum serta standar keselamatan pelayaran yang berlaku.

Menurut Capt. Marsri, pengawasan terhadap penggunaan wilayah perairan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas maritim.

“Seluruh kegiatan operasional harus sesuai regulasi dan tetap mengedepankan keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara regulator dan pelaku usaha diperlukan untuk mendukung produktivitas sektor maritim sekaligus menciptakan tata kelola kepelabuhanan yang tertib.

“Kemitraan yang solid antara pelaku usaha dan regulator menjadi kunci terciptanya aktivitas maritim yang sehat dan produktif,” katanya.

UPP Kelas I Molawe juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pelayanan guna mendukung kelancaran operasional pelabuhan di wilayah Sulawesi Tenggara.