KPJN Sultra Minta Kapolda Irjen Pol Didik Tindak Tambang Ilegal dan Dokter di Kolaka

KPJN Demo Depan Polda Sultra

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara menyerukan sikap tegas terhadap Kapolda Sultra yang baru,Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, untuk segera menindak dugaan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan dokumen terbang di wilayah Kabupaten Kolaka.

Ketua KPJN Sultra, Dimas, mengatakan bahwa penegakan hukum dalam kasus pertambangan ilegal di Kolaka masih berjalan di tempat. Ia menyoroti dugaan keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) PD. Aneka Usaha Kolaka yang hingga kini belum mendapat tindakan hukum yang jelas, meski laporan dari masyarakat telah berulang kali disampaikan.

“Kami menantang dan mendesak Kapolda Sultra yang baru untuk tidak hanya sekadar hadir sebagai simbol, tapi juga bertindak nyata membongkar praktik-praktik ilegal yang telah lama terjadi di Kolaka,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

KPJN menyebut penggunaan dokumen terbang telah menjadi modus umum untuk melegalkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Mereka menduga adanya praktik pembiaran bahkan potensi keterlibatan oknum aparat atau pejabat tertentu.

“Kami melihat ada semacam kekebalan hukum yang dinikmati oleh pelaku tambang ilegal. Sudah banyak sorotan publik, tapi penanganannya selalu berhenti di tengah jalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya

Lebih lanjut, Dimas menilai momentum pergantian Kapolda harus dimanfaatkan untuk membenahi akar persoalan tambang ilegal di Bumi Anoa. Ia mengapresiasi komitmen Irjen Pol Didik Suwondo yang dalam pernyataannya siap memburu mafia tambang serta menegakkan hukum secara tegas dan adil.

“Kami ingin melihat ketegasan itu nyata. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan hukum di sektor tambang,” katanya.

KPJN juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam mengungkap kasus serupa di Kolaka Utara, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mereka berharap Polda Sultra juga menunjukkan komitmen dan keberanian serupa.

“Kalau Kejati bisa, mengapa Polda tidak? Kami ingin institusi Polri tidak kalah dalam keberanian dan integritas,” tambah Dimas.

Sebagai bentuk dukungan sekaligus desakan moral, KPJN Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolda Sultra yang baru, yakni:

1. Melakukan pembersihan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kolaka.

2. Menelusuri dan mengusut praktik penggunaan dokumen terbang yang diduga menjadi modus pelaku tambang ilegal.

3. Melakukan pembenahan internal di tubuh Polda Sultra untuk memastikan tidak ada oknum yang terlibat atau menjadi pelindung aktivitas ilegal.

KPJN menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan.

“Jika aparat tak mampu bersih-bersih, maka rakyat yang akan membersihkannya lewat suara dan aksi,” tutupnya.