SULTRAWINN.COM, KENDARI – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Saenuddin, mengungkapkan kekecewaannya setelah PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (7/5/2025). Rapat tersebut membahas insiden kecelakaan kerja fatal yang terjadi di area operasional perusahaan tersebut.
“Kami sudah mengundang secara resmi, tetapi mereka tidak hadir. Ini menyangkut nyawa pekerja. Kami akan memanggil ulang, dan jika mereka tetap mangkir, kami akan dorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” tegas Saenuddin usai memimpin rapat di ruang Komisi IV DPRD Sultra.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara, Dinas Nakertrans Provinsi Sultra, dan Nakertrans Kabupaten Kolaka. Absennya pihak PT IPIP menimbulkan kesan bahwa perusahaan tersebut menghindari tanggung jawab publik atas insiden yang terjadi.
Insiden yang dibahas dalam rapat tersebut adalah kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang operator alat berat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam bulan April lalu, tercatat dua kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan yang bergerak di sektor industri nikel tersebut.
Andi Saenuddin menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Sultra akan terus mengawal kasus ini, terutama terkait hak-hak keluarga korban.
“Santunan kepada keluarga korban harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga terkait rasa keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Politisi dari Dapil Kolaka ini juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak konstitusional untuk membentuk Pansus jika situasi ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika PT IPIP masih enggan hadir pada undangan berikutnya, saya akan dorong pembentukan Pansus K3,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, terungkap bahwa proses penyelidikan dan pengawasan atas kecelakaan kerja tersebut sedang berlangsung di bawah pengawasan Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Nakertrans, sesuai dengan mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.