Pemprov Sultra Sesuaikan Sistem Kerja ASN untuk Hadapi Lonjakan Arus Mudik

SULTRAWINN.COM, KENDARIMenghadapi lonjakan arus mudik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengambil langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 1446 H.

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2025, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menerbitkan SE yang mengatur penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama empat hari, mulai Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025), ASN di lingkungan Pemprov Sultra akan menerapkan kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan Work From Anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan pelayanan publik.

“Penyesuaian ini memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap layanan publik,” ujarnya

Pemprov Sultra juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan sistem kerja berdasarkan karakteristik layanannya. OPD yang bertanggung jawab atas layanan esensial, seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan, tetap beroperasi penuh.

“Kami pastikan Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit tetap buka 24 jam, begitu juga layanan transportasi publik yang harus siaga penuh menghadapi lonjakan pemudik,” tambahnya.

Pemprov Sultra juga menginstruksikan OPD untuk memastikan layanan publik tetap inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak. Selain itu, instansi pemerintah diminta mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta membuka kanal pengaduan masyarakat melalui LAPOR! dan media lainnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sultra berharap arus mudik berjalan lancar, sementara masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan tanpa hambatan.