DPRD Sultra Dorong Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal dalam Proyek Strategis Nasional

SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi rekrutmen tenaga kerja pada proyek-proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Kolaka. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja gabungan Komisi IV dan Komisi III DPRD Sultra ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Kolaka, yang berlangsung sejak 12 hingga 15 Februari 2025.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenudin, bertujuan memastikan proses rekrutmen di perusahaan tambang besar, seperti PT Vale Indonesia, PT IPIP, PT Ceria Nugraha Indotama, dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Blok Pomalaa, berjalan secara transparan dan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Nakertrans Kabupaten Kolaka pada 14 Februari 2025, Ketua Tim Kunker Andi Muh. Saenudin menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan masyarakat Kolaka tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

“Kami ingin ada kepastian bahwa tenaga kerja lokal mendapat prioritas, tentunya didahului dengan pelatihan keterampilan yang dilakukan oleh perusahaan,” tegasnya.

Kepala Dinas Nakertrans Kolaka, Andi Pangoriseng, menyampaikan bahwa komitmen pengutamaan tenaga kerja lokal telah diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09/2023 serta Peraturan Bupati Kolaka, yang menjadi dasar bagi perusahaan dalam merekrut tenaga kerja.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan HRD perusahaan tambang menyampaikan laporan terkait rekrutmen tenaga kerja mereka.

PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) telah merekrut 1.200 tenaga kerja, dengan 81% di antaranya merupakan masyarakat lokal dari berbagai ring kawasan tambang di Kecamatan Wolo. Smelter/Pabrik Pemurnian Ore Nickel direncanakan mulai beroperasi pada Mei 2025.

PT Vale Indonesia menyatakan telah melatih 1.300 masyarakat Kolaka dalam program pelatihan berbasis kompetensi sebelum direkrut.

PT IPIP menargetkan merekrut 1.000 tenaga kerja baru pada 2025, dengan proses rekrutmen yang transparan dan berbasis kompetensi.

DPRD juga menyarankan perusahaan memanfaatkan Rumah Belajar Masyarakat (RBM) yang dibangun PT Antam di Desa Tambea, Pomalaa, sebagai pusat pelatihan tenaga kerja lokal.

Selain menyoroti transparansi rekrutmen, DPRD Sultra juga mengangkat isu tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama terkait kebutuhan transportasi bus sekolah bagi anak-anak masyarakat lingkar tambang.

DPRD juga membahas pengembangan Bandara Perintis Tanggetada menjadi Bandara Nasional Boeng, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas Kolaka serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja baru.

Menutup kunjungan, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenudin, menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan dibahas dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Transparansi rekrutmen bukan sekadar janji, tapi harus menjadi kenyataan. Kami akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat lokal dalam mendapatkan pekerjaan benar-benar terjamin,” pungkasnya.