SULTRAWINN.COM, KENDARI – Warga di sekitar kawasan Pasar Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan dugaan kembali beroperasinya praktik perjudian togel atau kupon putih di kawasan tersebut.
Keluhan itu disampaikan sejumlah warga dan pedagang yang mengaku melihat adanya aktivitas pemasangan nomor di beberapa titik sekitar kawasan pasar. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan tersebut terbukti.
Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan togel tersebut melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda, mulai dari menerima pemasangan hingga mengumpulkan rekap nomor.
Menurut sumber tersebut, seorang pengecer berinisial EG diduga menerima pemasangan nomor dari warga menggunakan catatan tertulis maupun melalui telepon seluler. Rekap pemasangan itu kemudian disebut diteruskan kepada seseorang berinisial KR.
“Setelah direkap, katanya dikirim ke KR. Kemudian ada MF yang disebut menerima rekap tersebut,” ujarnya, Jum’at (28/8/2026).
Warga itu juga menyebut pemasang nomor biasanya memperoleh secarik kertas berwarna putih sebagai tanda bukti pemasangan.
Keterangan mengenai dugaan aktivitas tersebut juga disampaikan pedagang yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Pasar Mandonga. Ia mengatakan praktik serupa sebelumnya sempat tidak terlihat, namun belakangan kembali menjadi perhatian warga.
“Beberapa waktu lalu sudah tidak kelihatan, tetapi belakangan diduga mulai ada lagi,” katanya.
Menurut pedagang tersebut, dugaan aktivitas pemasangan nomor tidak hanya terjadi di satu lokasi. Sejumlah titik di sekitar kawasan pasar disebut menjadi tempat yang diduga digunakan untuk menerima pemasangan nomor, termasuk area pintu masuk dan sekitar pasar basah Mall Mandonga.
Warga berharap informasi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian untuk memastikan apakah benar terdapat praktik perjudian togel di kawasan tersebut.
Mereka menilai, apabila dugaan itu terbukti, penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pedagang yang beraktivitas di kawasan pasar.
“Kami berharap polisi turun langsung mengecek informasi ini. Kalau memang ada aktivitas perjudian, kami minta ditindak sesuai aturan,” ujar seorang pedagang.












