AKAR-Sultra Desak Kejari Kendari Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di dalam Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (27/4/2026). Massa aksi masuk ke area kantor sambil menggunakan megafon untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan Kejari Kendari agar segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada proyek penataan pedestrian di kawasan eks MTQ Kendari yang telah diajukan sejak Februari lalu.

Koordinator aksi, Eko Rama, mengatakan penggunaan megafon dilakukan karena pihaknya menilai laporan tersebut belum mendapat respons yang memadai. Menurutnya, upaya komunikasi sebelumnya tidak diindahkan.

“Kami perlu menyuarakan langsung agar direspons. Laporan sudah lama disampaikan, tetapi belum ada tindak lanjut,” kata Eko Rama saat ditemui di Kantor Kejari Kendari.

Ia menilai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut cukup jelas, termasuk adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Menurut Eko, Kejari Kendari telah menerima informasi tersebut sehingga ia mempertanyakan alasan belum adanya langkah penanganan lebih lanjut.

AKAR-Sultra menyatakan akan terus melakukan aksi serupa jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.