LBH HAMI Desak Polres Bombana Percepat Pengungkapan Kematian Remaja di Balasari

SULTRAWINN.COM, BOMBANA – Tujuh bulan setelah seorang remaja ditemukan meninggal dunia di Desa Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Kondisi itu mendorong LBH HAMI Sulawesi Tenggara meminta Polres Bombana mengoptimalkan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengatakan keluarga korban telah melaporkan kematian anak mereka ke Polsek Poleang Barat sekitar sepekan setelah jasad korban ditemukan pada November 2025 lalu. Penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bombana.

Menurut Andri, sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk autopsi dan pemeriksaan saksi. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Sudah dilakukan autopsi dan saksi-saksi pun telah diperiksa, tetapi sampai saat ini misteri kematian korban belum menemukan titik terang. Dari November 2025 hingga Mei 2026 ini, belum ada kejelasan siapa pelaku pembunuhannya,” kata Andri, Selasa (2/6/2026).

Ia menyebut keluarga korban menduga kematian tersebut berkaitan dengan tindak pidana kekerasan. Dugaan itu, kata dia, diperkuat oleh hasil autopsi yang menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

LBH HAMI meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga korban.

“Jangan karena mereka rakyat kecil, kasus kematian anaknya kemudian diabaikan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun LBH HAMI dari keluarga korban, peristiwa itu bermula pada 4 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita saat korban diantar sepupunya untuk mencari akses internet. Setelah itu, sepupu korban pergi ke pasar malam.

Sekitar pukul 24.00 Wita, sepupu korban kembali ke lokasi untuk menjemput. Namun korban sudah tidak berada di tempat. Karena mengira korban telah pulang atau menginap di rumah temannya, ia memutuskan kembali ke rumah.

Keesokan harinya, korban tidak kunjung pulang dan telepon genggamnya tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga dini hari.

Pada 6 November 2025, korban ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah parit yang berada tidak jauh dari lokasi terakhir ia terlihat. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada hari yang sama.

Keluarga mulai mencurigai adanya unsur kekerasan setelah menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Selain itu, telepon genggam milik korban juga tidak ditemukan di lokasi, sementara pengisi daya telepon seluler masih berada di tempat kejadian.

“Pihak keluarga akhirnya resmi melapor ke polisi seminggu setelah pemakaman, dan proses autopsi baru dilakukan pada Desember 2025,” kata Andri.

Ibu korban, Jumarnawati, berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus yang menimpa anaknya.

“Saya meminta kepada kepolisian, tolong saya pak. Saya hanya memerlukan keadilan. Sekarang saya tidak bisa apa-apa lagi,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Satreskrim Polres Bombana tertanggal 1 April 2026 yang diterima keluarga korban, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Dalam surat tersebut, penyidik menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam serta meminta keterangan sejumlah saksi. Namun hingga kini belum ditemukan petunjuk yang cukup untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam kematian korban.