Mahasiswa Kritik Penanganan Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci II di Kejati Sultra Lewat Aksi Simbolik

Koalisi Mahasiswa Sultra Lepas Tikus dan Sembelih Ayam di Gerbang Kejati Sultra

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Senin (11/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tikus hidup dan dua ekor ayam yang kemudian disembelih tepat di depan gerbang kantor kejaksaan sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan korupsi proyek Jembatan Sungai Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Tikus-tikus yang dilepaskan di area trotoar dijadikan simbol sindiran terhadap pelaku korupsi yang dinilai masih bebas, sedangkan penyembelihan ayam disebut sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang dianggap lebih tajam kepada masyarakat kecil.

Koordinator lapangan aksi, Malik Botom, menilai proses hukum perkara tersebut berjalan tidak adil. Massa menyoroti status hukum Burhanuddin yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Pelepasan tikus ini adalah pengingat bagi Kejati bahwa ada ‘hama’ negara yang belum dikandangkan. Kami menyembelih ayam sebagai simbol bahwa hari ini hukum di Sultra sedang mati suri. Bagaimana mungkin dalam satu konstruksi hukum yang sama, dua orang sudah selesai menjalani masa tahanan, sementara satu orang lainnya bahkan belum pernah menginjakkan kaki di sel tahanan,” ujar Malik dalam orasinya.

Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk yang memuat dugaan kerugian negara sebesar Rp647,8 juta dari total anggaran proyek senilai Rp2,13 miliar pada tahun 2021.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan kantor Kejati Sultra.