Kantor KPKNL Kendari Disegel, Massa Minta Lelang Ditunda

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari disegel oleh massa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu, Senin (27/4/2026). Aksi ini dipicu kekecewaan demonstran setelah tuntutan pembatalan atau penundaan lelang tanah milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun, tidak dipenuhi.

Aksi yang semula berlangsung damai mulai memanas ketika perwakilan massa tidak memperoleh keputusan sesuai harapan. Sejumlah demonstran kemudian membakar ban di depan kantor, menyegel pintu masuk, serta menaruh pot bunga sebagai simbol penutupan akses.

Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap KPKNL Kendari yang dinilai tidak mengakomodasi tuntutan mereka. Massa sebelumnya meminta agar proses lelang dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum dinyatakan selesai.

“Setelah menunggu hasil diskusi, ternyata tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” ujar Arnol.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengusulkan opsi penundaan atau pembatalan lelang sambil menunggu proses hukum berjalan. Namun, usulan tersebut tidak diterima oleh pihak KPKNL.

“Kami meminta dilakukan penangguhan karena masih ada upaya hukum dari pihak terkait, tetapi itu ditolak,” katanya.

Massa menilai lelang atas objek tanah tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Mereka juga mengkhawatirkan potensi konflik di kemudian hari apabila proses tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian menyeluruh.

Aksi penyegelan sempat mengganggu aktivitas di kantor KPKNL Kendari. Hingga pukul 16.07 Wita, massa masih bertahan di lokasi sambil menyuarakan tuntutan agar proses lelang ditunda atau dihentikan.