Gubernur Sultra Diminta Tegas, Dugaan Kejahatan Kehutanan PT TMS Bukan Cuma Urusan Administrasi

Direktur Sultra Mining Watch (SMW), Ikzan

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Sejak dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumanggeruka (ASR) kerap tampil vokal mengingatkan perusahaan tambang agar mematuhi regulasi dan menjalankan kewajibannya. Namun, sikap tegas mantan Pangdam XIV/Hasanuddin itu disebut berbeda ketika berhadapan dengan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Direktur Sultra Mining Watch (SMW), Ikzan, menilai Gubernur Sultra seolah bungkam terhadap dugaan pelanggaran kehutanan yang dilakukan PT TMS, yang disebut-sebut merupakan milik istrinya.

“Sejak adanya temuan BPK hingga pemasangan tanda larang di areal tambang PT TMS oleh Satgas PKH, sampai hari ini saya belum dengar ada pernyataan dari Gubernur Sultra terkait sikapnya terhadap perusahaan istrinya,” ujar Ikzan, Senin (15/9/2025).

Padahal, lanjutnya, ASR sebelumnya pernah menegaskan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab lingkungan bagi para pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Dugaan pelanggaran PT TMS sangat jelas. Ada sembilan bukaan kawasan hutan tanpa izin di luar PPKH miliknya. Sekarang kita lihat, berani tidak Gubernur minta pertanggungjawaban dari TMS. Jangan hanya garang sama perusahaan lain, tapi diam kalau milik sendiri,” tegas Ikzan.

Mantan Sekjen Sylva Indonesia itu juga menekankan agar Satgas PKH dan aparat penegak hukum tidak hanya memberikan sanksi administrasi, tetapi juga memproses dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukan PT TMS.

“Aturannya jelas, ada sanksi denda sekaligus pidana. Jangan berhenti di administrasi,” tutupnya.