Dugaan Pengurangan Takaran MinyaKita Meningkat, Besok Pemda Sultra Lakukan Sidak

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Meningkatnya dugaan pengurangan takaran dan pemalsuan minyak goreng Minyakita membuat Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara (Pemda Sultra) langsung bertindak. Besok, Rabu (12/3), tim terpadu akan menggelar sidak besar-besaran ke pasar-pasar guna memastikan minyak yang beredar aman dan sesuai standar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sultra, Dr. Rony Yakub, menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil demi melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat maraknya laporan dugaan pengurangan takaran dan pemalsuan Minyakita. Besok, tim kami akan turun langsung ke pasar untuk memastikan semua produk yang dijual sesuai aturan,” ujarnya tegas saat dihubungi Selasa (11/3).

Sidak ini akan melibatkan Pejabat Pengawas Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta aparat kepolisian. Mereka akan fokus pada tiga aspek utama: keaslian produk, ketepatan takaran, dan harga jual di pasaran.

“Jangan sampai ada yang bermain curang dengan menjual Minyakita oplosan atau mengurangi isi kemasan. Jika kami menemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan!” tambah Rony dengan nada serius.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli Minyakita. Konsumen diminta memeriksa kemasan dengan teliti dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Jika menemukan Minyakita yang mencurigakan, segera laporkan! Kami siap bertindak,” pungkasnya.