SULTRAWINN.COM, KONAWE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan keberadaan laboratorium gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (27) bersama sejumlah barang bukti.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (30/10/2026), polisi mengamankan AK beserta lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah dua lokasi, salah satunya sebuah gudang di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, tepatnya di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto.
Dari lokasi kedua, polisi menemukan seperangkat peralatan yang diduga digunakan sebagai laboratorium gelap (clandestine laboratory).
Berdasarkan pemeriksaan awal, AK mengaku pernah mencoba membuat sabu secara mandiri dengan hasil sekitar 25 gram. Namun, aktivitas tersebut tidak berlanjut karena yang bersangkutan kesulitan memperoleh bahan prekursor.
AK juga mengaku sabu hasil percobaan tersebut hanya dikonsumsi sendiri dan belum pernah dipasarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy S., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan langkah penting untuk mencegah aktivitas produksi narkotika berkembang lebih besar.
“Sebelum berkembang lebih besar, aktivitas ini sudah lebih dahulu kita ketahui dan ungkap. Ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat serta langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi ancaman narkotika,” ungkapnya.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, plastik klip, alat penakar, uang tunai sebesar Rp100 ribu, serta sejumlah bahan kimia dan perlengkapan laboratorium.
Saat ini, AK bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal bahan baku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.












