Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak, Praka DA Bantah Tuduhan Istri

Ilustrasi

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Tuduhan perselingkuhan dan penelantaran anak yang disampaikan M terhadap suaminya, Praka DA, anggota TNI yang bertugas di Kodim 1431 Bombana, mendapat bantahan.

Praka DA menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut dirinya tidak memiliki hubungan dengan perempuan lain.

Menurut Praka DA, tudingan yang disampaikan istrinya melalui media massa hanya berdasarkan anggapan tanpa bukti yang valid.

Ia juga membantah tuduhan telah berselingkuh dengan perempuan berinisial RR, yang disebut merupakan salah seorang kepala desa di Bombana.

“Jadi tuduhan istri saya tidak mendasar dan tidak mempunyai bukti,” ucap Praka DA saat dihubungi awak media, Sabtu (17/10/2026) malam.

Bantah Berada Bersama Perempuan di BTN

Selain tuduhan perselingkuhan, M juga menyebut kerabatnya pernah mendapati Praka DA sedang bersama seorang perempuan dan anaknya di sebuah perumahan atau BTN di Kota Kendari.

Praka DA membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.

Menurutnya, perempuan yang berada di rumah tersebut merupakan penyewa BTN milik kakaknya.

“Saya tidak ada di situ. Saya berada di kantor melaksanakan dinas. Saya kaget ketika dihubungi penyewa rumah bahwa ada perempuan yang datang dan marah kepada saya,” ujarnya.

Ia kemudian meminta penyewa rumah tersebut untuk tidak menggubris perempuan yang datang karena rumah tersebut bukan miliknya maupun milik istrinya.

“Saya sampaikan kepada penyewa rumah tidak usah digubris, karena rumah itu kami sewakan kepada saudara saya. Rumah itu tidak ada hak saya dan istri saya,” katanya.

Bantah Telantarkan Anak

Praka DA juga membantah tudingan telah menelantarkan anaknya.

Ia mengaku telah berupaya menghubungi dan bertemu dengan anaknya, tetapi upaya tersebut disebut selalu mendapat penolakan dari istrinya.

Bahkan, kata dia, komandannya pernah menyampaikan kepada M agar dirinya diberikan izin untuk merawat anak mereka yang saat itu sedang sakit.

“Pernah komandan saya sampaikan kepada istri saya kalau saya bisa diberi izin untuk merawat anakku, tapi istri saya ngotot tidak mau,” katanya.

Tidak hanya itu, menurut Praka DA, komandannya juga pernah menawarkan solusi agar dirinya dan istrinya dapat bersama-sama merawat anak mereka.

Komandannya bahkan disebut menawarkan agar M tinggal di tempat tugas Praka DA di Bombana, termasuk menyediakan rumah dinas yang sedang kosong.

“Komandan saya sempat memberi jalan lagi. Jadi, komandan saya tawarkan istri saya untuk tinggal di tempat tugas saya. Kebetulan ada rumah komandan saya yang kosong. Namun dia tidak mau, sampai komandan saya bingung mau jalan apa lagi yang istri saya mau,” jelasnya.

Praka DA mengatakan sebelumnya istrinya sempat tinggal bersamanya ketika dirinya dipindahtugaskan ke Bombana pada 2023. Namun, beberapa bulan kemudian, M memilih kembali ke Bulukumba karena disebut tidak ingin tinggal di tempat tugas suaminya.

“Dia yang pulang ke Bulukumba dan dia tidak mau kalau tinggal di Bombana,” tegasnya.

Bantah Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangga

Terkait proses perceraian di lingkungan militer Kodim 1431 Bombana, Praka DA mengaku justru istrinya yang lebih dahulu mengajukan permohonan cerai pada Februari 2026.

Ia mengatakan, saat menjalani proses pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP), istrinya juga menyatakan telah mantap untuk bercerai.

Praka DA mengungkapkan, sejak awal pernikahan hingga usia pernikahan mereka memasuki empat tahun, hubungan keduanya kerap diwarnai pertengkaran.

“Intinya tidak ada orang ketiga. Masalah pengurusan izin cerai diketahui istri saya, bahkan dia yang meminta cerai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini gajinya masih diberikan kepada istrinya. Bahkan, kartu ATM untuk tunjangan kinerja (tukin) disebut masih berada di tangan istrinya.

“Kemudian, sampai saat ini, gaji saya masih diberikan ke istri. Bahkan kartu ATM tunjangan kinerja dipegang oleh istri saya,” pungkasnya.