SISWA SLB MENANTI GURU VOKASI

Ketua MKKS SLB Provinsi Sulawesi Tenggara, Yafsin Yaddi, S.Pd., M.Sos

OPINI

Oleh:

Yafsin Yaddi, S.Pd., M.Sos,

Ketua MKKS SLB Provinsi Sulawesi Tenggara Kepala SLBN 2 Konawe

Pendidikan vokasi / program kemandirian atau ketrampilan pilihan di SLB bertujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan praktis yang relevan dengan dunia kerja, sehingga siswa dapat mandiri dan berkarya setelah lulus. Pembelajaran vokasi atau ketrampilan pilihan di SLB menekankan pentingnya pendidikan keterampilan agar siswa memiliki bekal untuk mandiri dan berkarya. Siswa SLB memilih 1 (satu) ketrampilan yang disesuaikan dengan hambatannya kemudian sekolah dapat mengembangkan jenis keterampilan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan, karakteristik daerah, dan ketersediaan sumber daya manusia

Kelompok keterampilan untuk sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB) 18 jam pelajaran/minggu dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) 24 jam pelajaran/ minggu, yang didasarkan pada penekanan kemandirian dan pengembangan keterampilan adaptif siswa.

Pemilihan keterampilan yang dikembangkan di SLB disesuaikan dengan:
Kebutuhan dan potensi siswa karna setiap siswa memiliki keunikan masing-masing, sehingga keterampilan yang dikembangkan harus sesuai dengan minat, bakat, dan potensi mereka.
Kondisi lingkungan perlu diperhatikan dalam melaksanakan keterampilan yang dikembangkan perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan tempat tinggal siswa, agar mereka dapat mengaplikasikan keterampilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Tersedianya fasilitas dan sumber daya dalam pengembangan ketrampilan SLB perlu memiliki fasilitas dan sumber daya yang memadai untuk mendukung pengembangan keterampilan siswa.

Kurikulum Ketrampilan Pilhan SLB ada 21 pilihan sesuai dengan yang teruang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025: yaitu:
1.Tata Busana, 2.Tata Boga, 3.Tata Kecantikan, 4.Tata Gerha, 5.Teknologi Informasi Komunikasi, 6.Perbengkelan Sepeda Motor, 7.Cetak Saring/Sablon, 8.Seni Membatik, 9.Suvenir, 10.Budidaya Tanaman Hortikultura, 11.Pijat/Akupresur, 12.Teknik Penyiaran Radio, 13.Seni Musik, 14.Fotografi, 15.Desain Grafis, 16.Seni Tari, 17.Seni Lukis, 18.Elektronika Alat Rumah Tangga, 19.Budidaya Perikanan, 20.Budidaya Peternakan, 21.Koding dan Kecerdasan Artifisial

Pengembangan keterampilan pilihan di SLB merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup anak berkebutuhan khusus dengan tujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dan potensi mereka, sehingga mereka dapat mandiri dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Keterampilan ini bisa berupa keterampilan vokasional, keterampilan hidup, atau keterampilan khusus lainnya dan untuk lebih memberikan pengalaman kerja nyata kepada siswa untuk siswa sekolah menengah atas luar biasa kelas XI wajib melaksanakan PKL untuk mata pelajaran keterampilan paling sedikit 1 (satu) bulan atau sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Peserta Didik di lingkungan masyarakat atau dunia kerja.
Permasalahan yang sedang dihadapi SLB sekarang adalah kurangnya sumber daya manusia (guru) vokasi yang memadai untuk mendukung pengembangan keterampilan siswa dan falitas di Sekolah Luar Biasa.