SULTRAWINN.COM, KENDARI – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan penuh dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Tenggara. Ketua Fraksi Gerindra, La Isra, menyebut langkah tersebut sebagai tonggak penting dalam perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.
“Ini bukan sekadar kebijakan, ini pernyataan sikap tegas bahwa Indonesia tidak bisa lagi mentolerir praktik tambang yang merusak dan tidak berkelanjutan,” tegasnya, Selasa (10/6/2025).
Menurut La Isra, keputusan mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat membuktikan bahwa kepemimpinan Prabowo tak hanya berani, tapi juga berpihak pada masa depan bangsa. Ia menilai wilayah Raja Ampat sebagai kawasan strategis dengan ekosistem laut dan hutan tropis yang sangat rentan terhadap kerusakan.
“Pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat adalah benteng terakhir keanekaragaman hayati laut Indonesia. Pertambangan di sana bukan hanya mengancam lingkungan, tapi juga menghancurkan sumber penghidupan masyarakat lokal,” ujar La Isra yang juga Ketua Komisi I DPRD Sultra.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu menegaskan komitmen partainya di semua tingkatan untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang mengutamakan rakyat dan lingkungan hidup. Ia menyebut ini sebagai bagian dari visi besar membangun Indonesia yang bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari secara ekologis.
“Gerindra akan terus berada di barisan depan menjaga kedaulatan rakyat atas alamnya sendiri. Ini bukan soal politik, tapi soal masa depan negeri ini,” pungkasnya.
Keputusan Prabowo mencabut IUP di Raja Ampat dinilai sebagai sinyal kuat kepada seluruh pelaku industri ekstraktif, masa depan Indonesia tak bisa lagi dikorbankan demi keuntungan sesaat.