Temui Said Iqbal, KSBSI Sultra Bahas Tunggakan Upah hingga Kecelakaan Kerja

Ketua KSBSI Sulawesi Tenggara Iswanto Sugiarto (Kanan), saat bertemu dengan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (Kiri), di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemui Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KSBSI Sultra menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Sultra, di antaranya tunggakan upah di Politeknik Bombana, kecelakaan kerja di PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), serta pekerja PT Toshida Indonesia yang dirumahkan akibat konflik dengan perusahaan lain.

Ketua KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia meminta pemerintah pusat memperkuat pengawasan serta memastikan hak-hak pekerja, termasuk upah, jaminan sosial, status hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan bagi pekerja yang memperjuangkan haknya.

“Jangan akibat konflik bisnis mengorbankan karyawan. Harus ada upaya mencari jalan terbaik dan jika terdapat unsur pidana, harus diproses,” ujar Iswanto.

Iswanto mengungkapkan, Said Iqbal menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah persoalan yang disampaikan KSBSI Sultra.

“Pak Said Iqbal akan menindaklanjuti persoalan yang kami bawa,” ungkap Iswanto.

Ia menegaskan KSBSI tidak menolak investasi, namun meminta perusahaan tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan dan pemerintah memastikan penerapannya di lapangan.

“Kami tidak anti-investasi. Kami mendukung investasi yang taat aturan, menghormati pekerja, dan memberikan manfaat bagi daerah. Tetapi investasi jangan dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak buruh,” tegasnya.

KSBSI Sultra berharap aspirasi tersebut dapat dikawal Said Iqbal untuk disampaikan kepada Presiden dan kementerian/lembaga terkait, sehingga persoalan ketenagakerjaan di Sultra mendapat tindak lanjut konkret.