Sekda Sultra Asrun Lio Akan Diperiksa Kejati Pekan Depan Terkait Dugaan Korupsi Kantor Penghubung

Iwan Catur Karyawan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra konferensi pers di Kantor Kejati Sultra.

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta.

Kepastian pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sultra, Jumat (9/5/2025).

“Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu pekan depan,” ujar Iwan.

Ia menyebut, pemanggilan ini merupakan yang pertama bagi Asrun Lio dalam kapasitasnya sebagai saksi pada tahap penyidikan kasus tersebut.

“Ini pemanggilan pertama untuk Sekda Sultra pada tahap penyidikan,” jelasnya.

Iwan menambahkan, pemeriksaan terhadap Asrun Lio menjadi langkah penting dalam mengungkap tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan daerah. Pihaknya juga berharap Asrun menunjukkan itikad baik dengan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Kita berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan,” imbuhnya.

Diketahui, pada 26 Maret 2025 lalu, penyidik Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta pengelolaan aset negara.