SULTRAWINN.COM, KENDARI – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari memadati Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (7/10/2024), menyuarakan keresahan terkait kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sangat terbatas.
Dari total 367 honorer Satpol PP yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 15 orang yang mendapatkan kuota PPPK, jauh lebih sedikit dibandingkan daerah lain di Sulawesi Tenggara.
Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Alimin, para anggota yang hadir merasa nasib mereka semakin terombang-ambing, terutama dengan batas waktu pendaftaran PPPK yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
“Kami datang ke sini karena merasa kecewa dan khawatir. Awalnya kami optimis, tetapi dengan kuota hanya 15 orang, harapan itu pupus,” ungkap Alimin di depan anggota DPRD.
Salah satu anggota Satpol PP, Rahim B, menambahkan bahwa kekhawatiran semakin besar dengan rencana penghapusan status honorer mulai 1 Januari 2025. Ia juga mempertanyakan kebijakan baru terkait PPPK paruh waktu, yang masih belum jelas implementasinya.
“Jika kami tidak mendaftar sebelum 20 Oktober, data kami di BKN akan dihapus, dan nasib kami semakin tidak menentu,” keluhnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang menerima langsung aspirasi para anggota Satpol PP, berjanji akan segera memanggil instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
“Kita akan segera klarifikasi kenapa kuotanya sangat terbatas, dan bagaimana solusi yang mungkin bisa diambil, karena ini juga menyangkut anggaran daerah,” ujar Zulham.
Aksi ini mencerminkan ketegangan yang dirasakan para tenaga honorer, yang berharap masa depan yang lebih pasti di tengah ketidakjelasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait status kepegawaian mereka.