Perkuat PAD, Camat Poasia Instruksikan Lurah dan RT/RW Gencarkan Sosialisasi Retribusi Sampah

Camat Poasia, Roniva Mandalay Putra

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Kendari memberikan kewenangan langsung kepada kecamatan untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. Menyikapi kebijakan strategis ini, Camat Poasia, Roniva Mandalay Putra, langsung menindaklanjuti arahan Wali Kota Kendari dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

“Saya instruksikan kepada seluruh lurah, RT, dan RW se-Kecamatan Poasia untuk bergerak aktif melakukan pendekatan langsung ke masyarakat. Retribusi daerah ini adalah amanat Peraturan Daerah (Perda) yang harus kita laksanakan bersama. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal tanggung jawab kita membangun kota ini,” tegas Camat Roniva, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap Perda mengenai retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi warga dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Kita ingin masyarakat, khususnya pelaku usaha, memahami bahwa setiap rupiah yang disetorkan lewat retribusi akan kembali dalam bentuk pelayanan publik dan peningkatan infrastruktur,” lanjutnya.

Langkah konkret telah lebih dahulu diambil oleh Lurah Rahandouna, Ismail. Ia menjadi salah satu pejabat kelurahan yang cepat merespons arahan tersebut dengan melakukan sosialisasi intensif kepada pelaku usaha di wilayahnya.

“Sosialisasi ini penting agar para pelaku usaha memahami bahwa retribusi yang dibayarkan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi akan kembali dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih baik,” jelas Ismail.

Respons masyarakat pun cukup positif. Salah satu pelaku usaha di Kelurahan Rahandouna menyatakan apresiasinya atas pendekatan persuasif dari pihak kelurahan.

“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasinya. Kini kami lebih paham dan yakin untuk memenuhi kewajiban kami dalam membayar retribusi,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga berharap agar pemerintah melengkapi upaya ini dengan peningkatan fasilitas dasar seperti tempat pembuangan sampah yang layak.

“Kami para pelaku usaha mendukung PAD melalui retribusi, tapi kami juga berharap mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang memadai. Jika ini berjalan seimbang, maka akan tercipta iklim usaha yang sehat dan lingkungan yang bersih,” tambahnya.

Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, Kecamatan Poasia menargetkan menjadi contoh wilayah yang berhasil mengelola retribusi secara transparan dan berkelanjutan. Camat Roniva memastikan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini di lapangan dan melakukan evaluasi rutin demi efektivitas dan keberlanjutan program.