SULTRAWINN.COM, KENDARI – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan aktivitas hauling ore nikel di wilayah kota dan provinsi mendapat sorotan tajam dari kader Gerindra Masa Depan (GMD) Sultra, La Ode Abdul Harits Nugraha.
Pria yang akrab disapa Dimas itu menyoroti masih beroperasinya truk-truk pengangkut ore nikel milik PT ST Nikel yang melintasi jalan dalam Kota Kendari menuju jetty PT TAS. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur jalan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Bina Marga yang telah menghentikan aktivitas PT MCM. Tapi yang jadi pertanyaan, mengapa PT ST Nikel justru masih dibiarkan? Apakah hukum hanya berlaku untuk sebagian perusahaan saja?” tegas Dimas, yang juga dikenal sebagai pembina KPTI Sultra.
Menurut pemantauan yang dilakukan oleh KPTI dalam beberapa hari terakhir, aktivitas hauling oleh PT ST Nikel masih berlangsung meski pemerintah telah melakukan penertiban terhadap perusahaan lain. Truk-truk besar bermuatan ore nikel tampak lalu lalang di jalur dalam kota yang dinilai rawan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.
Dimas mengungkapkan bahwa pada 17 Juni lalu, ia sempat mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Bina Marga mengenai aktivitas hauling tersebut. Namun, jawaban yang diterima cukup mengejutkan, pihak dinas mengaku belum memiliki data terkait kegiatan hauling yang dilakukan PT ST Nikel.
“Aneh kalau dinas tidak tahu. Padahal mereka bagian dari Tim Gakkum yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan. Jangan-jangan memang sengaja dibiarkan?” ujar Dimas yang juga merupakan pendiri KPJN Sultra.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penegakan hukum dan pengawasan oleh pemerintah terkesan tidak konsisten. Ketimpangan ini dikhawatirkan bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan publik.
“Kami mendukung investasi, tapi bukan yang merugikan rakyat atau bahkan membahayakan keselamatan warga. Jangan tunggu korban jatuh baru bertindak,” tegasnya.
Sebagai kader muda Gerindra yang dibina di Padepokan Garuda Yaksa, Dimas menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan ini dan menyuarakan kepentingan rakyat.
Ia juga mendesak agar Dinas Bina Marga bersama Tim Gakkum bertindak tegas terhadap PT ST Nikel, sebagaimana mereka telah bersikap kepada perusahaan lain yang terbukti melanggar aturan.
“Kami berdiri bersama rakyat. GMD, KPTI dan KPJN Sultra tidak akan diam jika keselamatan masyarakat dipertaruhkan. Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi soal keadilan dan nyawa warga,” tutup Dimas.