SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Tindakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang menahan dua kapal bermuatan ore nikel milik CV Unaaha Bakti Persada (UBP) di perairan Morombo beberapa pekan lalu menuai kritik keras. Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) menyatakan bahwa langkah tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi pengusaha lokal di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator JKMS-Jakarta, Irjal Ridwan, menilai penahanan yang dilakukan Bakamla RI disinyalir tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar prosedur yang seharusnya. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha lokal.
“Menahan kapal tanpa adanya pelanggaran hukum yang jelas tentu sangat merugikan pengusaha lokal dan memperburuk iklim investasi di Sultra,” ujar Irjal dalam pernyataannya, Selasa (3/12/2024).
Irjal juga mempertanyakan apakah kedua kapal yang ditahan benar-benar terlibat dalam pelanggaran hukum atau mengancam keamanan laut. Ia menegaskan, jika tidak ada bukti pelanggaran, penahanan kapal tersebut harus segera dihentikan.
“Kalau tidak ada pelanggaran hukum, mengapa sampai hari ini kedua kapal tersebut masih ditahan? Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengusaha lokal yang sudah berusaha mematuhi aturan dengan dokumen lengkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjal menyinggung adanya dugaan permintaan biaya koordinasi terkait kasus tersebut, yang memperburuk situasi dan menambah rasa ketidakadilan bagi para pelaku usaha.
Terkait persoalan ini, JKMS-Jakarta berencana melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bakamla RI dan Gedung Istana Kepresidenan. Mereka mendesak Presiden RI untuk segera mencopot Kepala Bakamla RI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai merugikan pengusaha lokal.
“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, kami akan turun aksi dan mendesak Presiden untuk mengambil langkah tegas. Kepala Bakamla RI harus dicopot,” pungkas Irjal.
Tindakan Bakamla RI ini menjadi sorotan serius di tengah upaya pemerintah mendorong investasi dan memberdayakan pelaku usaha lokal.