Imbas Penangkapan Mahasiswa Sultra, Komisi I DPRD Akan Panggil Kepala BPPD Pekan Depan

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penangkapan puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Polres Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025), berbuntut panjang. Komisi I DPRD Sultra bereaksi akan memanggil Kepala Badan Penghubung Pemerintah Daerah (BPPD) Sultra di Jakarta untuk dimintai klarifikasi.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden yang menimpa para mahasiswa tersebut.

“Pekan depan kami akan memanggil Kepala Badan Penghubung untuk meminta penjelasan secara langsung. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana bentuk pendampingan terhadap mahasiswa asal Sultra di Jakarta,” tegas La Isra, Kamis (9/10/2025).

Politisi asal Kabupaten Muna ini menilai, BPPD memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Pemprov Sultra di ibu kota. Karena itu, lembaga tersebut semestinya berada di garis depan memberikan perlindungan dan advokasi bagi warga Sultra di perantauan.

“Jangan sampai mahasiswa kita di luar daerah merasa tidak diperhatikan. Ini bukan persoalan kecil menyangkut nama baik daerah dan juga hak-hak warga kita,” ujarnya.

Selain itu, La Isra juga mendesak Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan organisasi mahasiswa Sultra di Jakarta. Hal ini guna memastikan seluruh mahasiswa yang diamankan mendapatkan perlakuan sesuai prosedur hukum dan kemanusiaan.

“Koordinasi cepat dan langkah nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar situasi tidak semakin memanas,” tambahnya.