SULTRAWINN.COM, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada aktor kelas bawah dalam pengusutan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus yang menyeret distribusi dana puluhan miliar rupiah ini dinilai sarat kepentingan politik dan kelompok tertentu di Sulawesi Tenggara. HMI menegaskan, nama Haerul Saleh tidak boleh dibiarkan lepas dari pusaran kasus tersebut.
“KPK harus menyeret Haerul Saleh ke dalam kasus CSR BI–OJK. Jangan biarkan nama besar kebal hukum,” tegas Rasidin, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Kendari, Jumat (29/9/2025).
Rasidin mengingatkan publik bahwa nama Haerul Saleh sebelumnya pernah mencuat dalam sidang kasus korupsi Kementerian Pertanian. Dalam keterangan saksi, muncul dugaan adanya permintaan dana Rp 10 miliar, kemudian naik menjadi Rp 12 miliar, di mana Rp 5 miliar disebut telah diserahkan. Saat itu, Haerul Saleh menjabat sebagai Anggota BPK RI lembaga negara yang ironisnya berwenang memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Fakta bahwa namanya muncul lagi di kasus berbeda menunjukkan pola yang berulang. Ini bukan sekadar kebetulan, tapi alarm serius bagi KPK,” tambah Rasidin.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Haerul Saleh tercatat memiliki harta mencapai Rp 81,8 miliar. Angka fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama jika dikaitkan dengan sorotan publik terhadap dugaan penerimaan dana ilegal.
Ia menilai, kekayaan tersebut layak diperiksa lebih dalam. “Keadilan tidak boleh berhenti pada pejabat kelas bawah. Fakta Rp 10 miliar, Rp 12 miliar, Rp 5 miliar cair, plus kekayaan Rp 81,8 miliar sudah cukup kuat untuk membuka penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Lanjutnya, menegaskan, jika KPK tetap tumpul terhadap aktor besar, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah akan runtuh.
“KPK lahir untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Jika berani hanya kepada pejabat kecil tapi takut pada yang berkuasa, maka KPK kehilangan roh perjuangannya,” tutup Rasidin.