SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penempatan kursi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai NasDem Sultra memicu perhatian sejumlah kader partai. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kendari, Senin (18/5/2026), Tariala terlihat duduk di barisan belakang dan tidak berada di deretan utama pengurus maupun elite partai.
Situasi tersebut mendapat sorotan dari kader senior sekaligus salah satu pendiri NasDem Sultra, Jurni. Menurutnya, posisi duduk Tariala bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berkaitan dengan etika partai dalam memperlakukan kader.
“Terlepas dari adanya rekomendasi pergantian Ketua DPRD, Pak Tariala hari ini masih sah menjabat Ketua DPRD Sultra dan masih kader NasDem. Itu harus dihargai,” ujar Jurni kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Ia menilai, penempatan tersebut mencerminkan adanya persoalan internal yang belum dikelola secara baik. Di sisi lain, kata dia, Partai NasDem tengah berupaya menjaga soliditas politik di Sultra.
Menurut Jurni, perbedaan pandangan politik di internal partai seharusnya tidak ditampilkan melalui simbol-simbol yang dapat memunculkan persepsi negatif di ruang publik.
“Yang malu sebenarnya bukan Pak Tariala, tapi NasDem sendiri. Publik melihat bagaimana seorang Ketua DPRD diperlakukan oleh partainya sendiri,” katanya.
Jurni juga mengingatkan bahwa proses pergantian Ketua DPRD memiliki mekanisme yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan. Selain melalui keputusan partai, proses tersebut juga harus melalui rapat paripurna DPRD hingga persetujuan pemerintah.
“Pergantian Ketua DPRD bukan seperti mengganti Ketua Fraksi. Ada tahapan dan aturan yang harus dihormati,” ujarnya.
Ia meminta Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi, mengevaluasi komunikasi internal partai agar polemik serupa tidak berkembang lebih jauh dan memengaruhi citra partai di mata publik.
Selain itu, Jurni juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap jajaran pengurus partai, termasuk Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi, terkait dinamika yang muncul dalam pelaksanaan Rakerwil tersebut.
Menurutnya, jika persoalan internal tidak dikelola dengan baik, hal itu berpotensi menimbulkan sikap apatis kader maupun simpati publik terhadap pihak yang dianggap diperlakukan tidak semestinya.












