SULTRAWINN.COM, KENDARI – Komisi IV dan Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) didampingi Dinas Nakertrans Provinsi Sultra dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kolaka pada Rabu, 12 hingga Sabtu 15 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
Rombongan DPRD Sultra dipimpin Ketua Komisi IV akan mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka, di mana mereka akan bertemu dengan perwakilan Human Resource Development (HRD) dari beberapa perusahaan tambang besar, termasuk PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), PT Vale Indonesia, PT Aneka Tambang (Antam), dan PT Ceria Nugraha Indotama. Sejumlah camat dari wilayah yang masuk dalam area PSN juga akan turut hadir dalam pertemuan ini.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan data akurat terkait jumlah tenaga kerja yang telah direkrut serta menelusuri mekanisme perekrutan yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tambang ini benar-benar melibatkan masyarakat lokal, khususnya mereka yang berada di lingkar tambang. Jangan sampai industri yang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah justru mengabaikan tenaga kerja lokal, makanya kami jg minta Kadis Nakertrans Provinsi untuk melibatkan Kabid Penempatan Tenaga kerja dan Fungsional Pengawas Tenaga Kerja untuk mendampingi kunjungan kerja kami ke Kolaka,” ujar Andi Muhammad Saenuddin.
Selain berdialog dengan perwakilan perusahaan, DPRD Sultra juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka guna memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kebijakan ketenagakerjaan serta pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap praktik rekrutmen di sektor pertambangan.
DPRD Sultra menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam perekrutan tenaga kerja, mencegah ketimpangan kesempatan kerja, serta mendorong perusahaan tambang agar lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sesuai dengan Domisili pada identitas pelamar kerja dengan melihat spesifikasi kecakapan sesuai formasi tenaga kerja yg dibutuhkan..