BBM Oplosan Merugikan Masyarakat, DPRD Sultra Minta Polisi Bertindak Tegas

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaiha Sanusi, dengan lantang mendesak Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang merugikan masyarakat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, Pemerintah Provinsi Sultra, Kepolisian, dan aspirator pada Senin (10/3), Sulaiha menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas demi melindungi konsumen.

“Ini bukan kasus kecil, korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Kami minta kepolisian, terutama Ditreskrimsus, untuk benar-benar menyelidiki kasus ini sampai tuntas! Jangan ada tebang pilih, siapapun yang terlibat harus ditindak. Harus ada efek jera!” tegas Sulaiha.

Ia juga menyoroti peran perusahaan distribusi BBM, termasuk Patra Niaga, yang harus bertanggung jawab jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kalau Patra Niaga terbukti bermain, tutup saja! Banyak investor yang mau masuk ke Sultra. Kalau SPBU terlibat, tutup SPBUnya! Konsumen harus dilindungi, bukan dijadikan korban,” ujarnya dengan nada keras.

Kasus dugaan BBM oplosan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang mengalami kerusakan akibat bahan bakar berkualitas buruk. DPRD Sultra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat kepolisian agar tidak ragu menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.