SULTRAWINN.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari, melalui Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, melakukan kunjungan kerja strategis ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Langkah ini diambil dalam rangka memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan Wali Kota Kendari (Pilwali).
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjamin ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilwali berlangsung.
“Kami ingin memastikan agar ASN tetap fokus pada tugas utamanya sebagai pelayan publik, tanpa keberpihakan ke salah satu calon,” ujar Zulham usai pertemuan di kantor PJ Wali Kota Kendari.
Zulham juga mengingatkan pentingnya menjaga agar tidak ada upaya mobilisasi ASN yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“ASN ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, jadi tidak boleh ada keberpihakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi isu hoax atau perbedaan pilihan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, DPRD belum menerima aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilwali. Namun, ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemecatan.
PJ Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya konsisten mengingatkan ASN untuk bersikap netral.
“Setiap apel, kami selalu mengingatkan soal pentingnya netralitas ASN,” kata Yusuf.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh proses yang sedang berlangsung terkait laporan dugaan pelanggaran oleh oknum ASN yang tengah ditindaklanjuti Bawaslu.
Dengan kunjungan ini, DPRD Kota Kendari dan Pemkot Kendari berharap Pilwali dapat berlangsung dengan aman, damai, dan profesional, demi mewujudkan Kota Kendari yang lebih baik dan harmonis.