SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana, yang diduga melibatkan mantan Bupati Bombana, Tafdil.
Dalam orasinya, koordinator lapangan (Korlap) Fathur Rizky menyampaikan sejumlah keterkaitan mantan Bupati Bombana Tafdil dalam berbagai kasus yang ada di Bombana.
“Dalam catatan kami, banyak sekali keterlibatan Pak T dalam sejumlah kasus korupsi, seperti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana yang menelan anggaran sekitar Rp.9,4 miliar yang saat ini masih bergulir di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra),” demikian orasi yang disampaikan oleh Korlap Gagak Fathur Rizky.
Ia juga menjelaskan, saat ini sejumlah pihak yang diminta penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra sudah menjalani pemeriksaan, termasuk eks atau mantan Bupati Bombana, T dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bombana.
“Pemeriksaan terhadap Pak T sangat tepat karena bagian dari upaya untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek yang didanai oleh APBD Bombana,” kata Fathur menegaskan.
Menurut Fathur, T adalah mantan Bupati yang memang sudah pasti dinilai mengetahui seluk-beluk persoalan.
Namun, lanjut Fathur, saat ini publik masih dibuat bingung dengan berkas perkara kasus dugaan korupsi di pembangunan gedung VIP RSUD Bombana ini, ketidakpastian berjalannya kasus ini mengundang kecurigaan dari berbagai pihak. Ia juga mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya yang sedang berlangsung.
Menurut Fathur, Polda Sultra dan Kejati Sultra seakan mengulur waktu untuk memproses hukum kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut. Kalau begini, Mabes Polri dan Kejagung bisa mengambil alih, sehingga kasus ini bisa segera terselesaikan.
“Diperiksanya mantan Bupati Bombana, Tafdil, semakin menambah kecurigaan atas dugaan keterlibatan dia dalam kasus ini, ditambah berkas perkara yang tak kunjung ada kejelasan untuk diproses di Kejati Sultra,” ujarnya.
“Untuk itu, Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) menuntut kepada Mabes Polri dan Kejagung RI untuk turun mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD Bombana,” sambung Fathur.
Selain itu, para demonstran juga menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung Kejagun.
“Kami mendesak Mabes Polri agar memberikan atensi perkara terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana yang Diduga melibatkan eks Bupati Bombana T di Polda Sultra,” tegasnya.
Lanjutnya pihaknya juga meminta agar segera mentersangkakan T karena Diduga kuat terlibat korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana.
“Kami juga meminta Mabes Polri dan Kejagung turun ke Polda Sultra dan Kejati Sultra untuk Supervisi dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana,” ungkapnya.
“Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra Jangan Sampai Masuk Angin, Bersihkan Koruptor di Bombana Sultra,” ujarnya.
Terakhir pihaknya mendesak Kejagung Ambil Alih Kasus Perkara Korupsi Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana, karena Diduga Ada Kongkalikong di Kejati Sultra.
Sementara itu sebelumnya Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
Selain itu Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Rico Fernanda mengatakan pihaknya akan melakukan penambahan dua tersangka.
Hal tersebut tergantung hasil akhir dari gelar perkara.
Pihaknya juga mengambil langkah tersebut atas petunjuk jaksa, usai berkas perkara tersebut dua kali bolak-balik Polda dan Kejati Sultra.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, salah satu saksi yang diperiksa adalah Mantan Bupati Bombana, T.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sultra kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini senilai Rp 8,152 Miliar.*