SULTRAWINN.COM, KENDARI – Peristiwa kaburnya sejumlah tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari menuai sorotan publik. Insiden tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan terhadap para tahanan di lingkungan kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah tahanan yang diduga melarikan diri berkisar antara tujuh hingga sebelas orang. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait jumlah pasti tahanan yang kabur serta proses pencarian terhadap para tahanan tersebut.
Insiden ini turut mendapat perhatian dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Perwakilan PB HMI, Muh Andriansyah Husen, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan menilai kejadian itu menjadi catatan serius terhadap sistem pengawasan tahanan.
“Perlu dipertanyakan seperti apa pengawasan pimpinan, dalam hal ini Kapolres Kolaka Utara, terhadap kinerja bawahannya yang diduga lalai dalam melakukan pengamanan terhadap tahanan,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Pria yang akrab disapa Binggo itu menilai peristiwa tersebut seharusnya dapat dicegah apabila sistem pengawasan berjalan dengan baik. Menurutnya, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi institusi kepolisian.
Ia juga menyinggung adanya peristiwa sebelumnya yang terjadi di lingkungan tahanan Polres Kolaka Utara, sehingga menurutnya aspek pengawasan perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Kami berharap Kapolda Sultra segera melakukan investigasi terhadap kejadian kaburnya tahanan di Polres Kolaka Utara,” katanya.
Selain itu, PB HMI juga meminta kepolisian memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kolaka Utara terkait kronologi lengkap maupun jumlah pasti tahanan yang dilaporkan melarikan diri.












