PT TBS Salurkan Kompensasi Jalan Hauling Tahap II untuk 607 KK di Bombana

SULTRAWINN.COM, BOMBANA – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) kembali menunjukkan komitmen sosialnya kepada warga Desa Pongkalaero dan Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kali ini, perusahaan menyalurkan kompensasi penggunaan jalan hauling tahap II kepada 339 kepala keluarga (KK) di Desa Pongkalaero dan 268 KK di Desa Pu’ununu, dengan total penerima manfaat sebanyak 607 KK.

Proses penyaluran berlangsung pada Minggu, 21 September 2025, di kantor Desa Pongkalaero dan gedung serbaguna Desa Pu’ununu. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat.

“Total penerima manfaat sebanyak 607 KK, masing-masing KK menerima Rp1 juta,” ujar Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya.

Ia menegaskan, kompensasi akan terus diberikan selama perusahaan masih menggunakan jalan hauling tersebut.

“Setiap 100 ribu metrik ton (MT) akan kami salurkan kembali,” jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo itu.

Basmala juga mengingatkan bahwa jalan hauling yang dibangun perusahaan nantinya akan dirancang untuk dapat digunakan masyarakat umum. Selain itu, sepanjang jalan telah disiapkan jaringan pipa air bersih untuk kebutuhan warga.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat ekonomi, tapi juga pelayanan dasar seperti air bersih untuk menunjang perkembangan permukiman ke depan. Kami ingin tumbuh bersama warga,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Juni 2025, PT TBS telah menyalurkan kompensasi jalan hauling tahap I. Program ini terpisah dari pembayaran royalti untuk pemilik lahan.