SULTRAWINN.COM, KENDARI – Direktur Sultra Mining Watch (SMW), Ikzan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) atau yang lebih dikenal dengan Satgas Halilintar, usai menyegel areal pertambangan milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
Menurutnya, langkah tegas Satgas menjadi bukti nyata adanya praktik kejahatan kehutanan yang dilakukan perusahaan tersebut. PT TMS diketahui merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Plang tanda larangan di areal pertambangan merupakan bukti tindak pidana kejahatan kehutanan PT TMS,” tegas Ikzan, Sabtu (13/9/2025).
Ikzan menambahkan, temuan Satgas semakin diperkuat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyebutkan adanya sembilan bukaan tambang tanpa izin di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT TMS. Bahkan sebagian bukaan itu berada di dalam kawasan hutan lindung.
“LHP BPK sangat jelas menyebutkan adanya pelanggaran. Jika digabungkan dengan penyegelan Satgas, maka sudah cukup bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menyeret petinggi PT TMS ke proses hukum,” lanjut mantan Sekjen Sylva Indonesia itu.
Tak hanya itu, Ikzan juga mendorong aparat agar menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut-sebut ikut berperan dalam melancarkan aktivitas tambang PT TMS.
“Kuat dugaan kami, Wakil Ketua DPR-RI punya peran besar dalam mulusnya kejahatan kehutanan PT TMS hingga tidak tersentuh hukum,” tutupnya.