Polres Bombana Amankan Mesin Alat Tambang Ilegal di Rarowatu Utara

SULTRAWINN.COM, BOMBANA – Polres Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Pada Selasa (9/9/2025) pagi, tim gabungan Satreskrim Polres Bombana melakukan patroli di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Patroli yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Mahadi Gandhi Davito Hutagaol S.Tr.K itu menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang tanpa izin. Dugaan tersebut terbukti benar setelah polisi menemukan tiga unit mesin alcon yang biasa digunakan untuk menyedot material emas dari sumber air.

“Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang diduga dijadikan tempat penambangan emas ilegal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ada satu pun penambang yang ditemukan. Diduga para pelaku lebih dulu meninggalkan area tersebut sebelum aparat datang. Ketiga mesin alcon itu kemudian diamankan ke Mapolres Bombana untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat guna menindaklanjuti temuan ini. Iptu Yudha menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

“Patroli ini adalah bukti keseriusan kami. Polres Bombana akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam tambang ilegal,” tegasnya.

Polres Bombana berencana memperketat patroli di sejumlah titik rawan tambang liar. Harapannya, langkah ini dapat memutus praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.