Komisi I DPRD Sultra Akan Panggil BKD, Bahas Nasib Peserta yang Gagal PPPK

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut untuk membahas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang baru saja diumumkan.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menegaskan rapat kerja ini penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait proses rekrutmen PPPK di Sultra. Menurutnya, ada tiga hal krusial yang menjadi perhatian DPRD dalam rapat tersebut.

“Pertama, kita ingin mengetahui secara rinci berapa jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan berapa yang belum lulus pada tahap dua ini,” jelas La Isra, Selasa (2/7/2025).

Selain itu, Komisi I juga akan meminta data lengkap terkait ketersediaan formasi PPPK di seluruh wilayah Sultra.

“Kami ingin tahu berapa formasi yang sudah terisi dan berapa yang masih kosong. Ini penting sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan ke depan,” tambah politisi asal Kabupaten Muna tersebut.

Isu yang tak kalah penting, kata La Isra, adalah nasib para peserta yang tidak berhasil lolos dalam seleksi tahap kedua ini. DPRD tidak ingin mereka dibiarkan tanpa kejelasan atau solusi.

“Tentu ini harus kita dudukkan dan diskusikan bersama. Kami akan merumuskan rekomendasi konkret yang akan diteruskan ke Gubernur dan juga ke pemerintah pusat, agar ada solusi yang berpihak kepada peserta yang belum lolos,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra itu.

Lebih jauh, La Isra berharap hasil rapat kerja ini nantinya dapat menjadi pijakan bersama dalam mendorong perbaikan sistem rekrutmen PPPK ke depan. Ia menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan keberpihakan terhadap kepentingan daerah dalam seluruh proses seleksi.

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Sultra dan BKD dijadwalkan akan berlangsung setelah seluruh hasil resmi seleksi PPPK Tahap 2 diumumkan dan data lengkap diterima oleh DPRD.