Perketat Pengamanan, Rutan Kendari Razia Blok Narkoba

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari kembali memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang. Kamis (30/1/2025), pihak rutan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok khusus narkoba dengan melibatkan 40 personel gabungan, termasuk tiga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tiga personel TNI.

Dalam sidak ini, satu per satu warga binaan dikeluarkan dari sel mereka, sementara tim gabungan menyisir setiap sudut dan memeriksa barang-barang milik penghuni rutan. Kepala Rutan Kendari, Herianto, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan narkoba maupun handphone, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang seperti korek api, kawat, kipas angin, dan kabel.

“Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan minimal sekali dalam sebulan. Kami ingin memastikan Rutan Kendari menjadi salah satu rutan yang bebas dari narkoba dan handphone,” ujar Herianto.

Rutan Kelas IIA Kendari saat ini dihuni oleh 698 warga binaan, meskipun kapasitas idealnya jauh lebih kecil. Dari jumlah tersebut, sekitar 260 orang merupakan narapidana kasus narkoba. Kondisi overkapasitas ini membuat pihak rutan terus memperketat sistem keamanan dengan membagi petugas dalam empat regu penjagaan, masing-masing terdiri dari 10 personel.

“Kami memiliki sistem pengamanan yang terbagi dalam empat regu, di mana setiap regu terdiri dari 10 anggota jaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambah Herianto.

Dengan langkah tegas ini, Rutan Kendari menegaskan komitmennya dalam mendukung program bebas narkoba serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga.