SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. LPI meminta penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Direktur Eksekutif Nasional (DEN) LPI, Akhrom Saleh, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Bareskrim Polri dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyelesaian perkara di pengadilan.
“Bahwa penyadapan dapat disimpulkan ilegal junto makar. Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 31, melarang penyadapan tanpa hak,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Ia menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum. Akhrom meminta agar tidak ada intervensi yang dapat memengaruhi jalannya penyidikan maupun proses hukum selanjutnya.
“Meminta agar tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum, sehingga seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
Selain mendorong pengusutan perkara, LPI juga menyoroti pentingnya pembenahan internal Polri. Penguatan pengawasan dinilai perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang memanfaatkan fasilitas atau kekuasaan institusi di luar kepentingan penegakan hukum.
“Mendorong pembenahan dan pengawasan internal Polri, agar kewenangan institusi tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan di luar penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Nasional (Seknas) LPI, Jazzy Mahardhika, menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, menjaga kedaulatan negara, serta memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, menjaga kedaulatan negara, serta memperkuat persatuan dan keutuhan NKRI,” katanya.
Jazzy juga menyampaikan dukungan terhadap Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, ia mendorong agar institusi kepolisian terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan transparansi guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, serta mendorong penguatan institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Terkait dugaan penyadapan ilegal tersebut, LPI meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diungkap berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Pengusutan, menurut Jazzy, harus dilakukan secara objektif tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedudukan seseorang.
“Mendesak pengusutan tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap penanganan perkara ini dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus mendorong pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan kewenangan institusi negara.
Jazzy juga mengajak kalangan pemuda dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, menjaga persatuan dan stabilitas nasional harus menjadi perhatian bersama di tengah berkembangnya isu tersebut.
“LPI mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan persatuan dan kepentingan bangsa,” pungkasnya.












