Tagih Royalti, Warga Kolaka Babak Belur Dikeroyok Karyawan PT PMS

SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Upaya seorang warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, menagih hak royalti lahan berujung tragis. Ahmad Jaelani (35), warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga dikeroyok sejumlah karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), Sabtu (27/9/2025).

“Benar, adik saya dianiaya dan dikeroyok karyawan PT PMS,” ungkap Hasmidar, kakak korban, Selasa (30/9/2025).

Peristiwa bermula dari tuntutan royalti lahan keluarga Ahmad yang digunakan perusahaan sebagai jalan hauling tambang nikel. Jika biasanya perusahaan rutin membayar, belakangan hak tersebut macet tanpa penjelasan.

Merasa dipermainkan, Ahmad menghubungi seorang admin perusahaan bernama Irso. Namun, telepon dan pesan WhatsApp yang ia kirim tak pernah direspons.

“Dia kesal karena tidak ditanggapi. Makanya datang langsung ke kantor. Sempat lempar botol ke dinding, lalu Irso keluar dan bilang sengaja tidak mau jawab telepon maupun WA,” tutur Hasmidar.

Situasi kian panas ketika dua karyawan lain muncul. Bukannya menenangkan, mereka justru mengeluarkan ancaman dan memukul Ahmad. Ahmad yang mencoba menghindar malah semakin terpojok.

“Begitu keluar kantor, malah makin parah. Beberapa karyawan ikut mengejar dan memukul pakai kayu, batu, bahkan tangan kosong,” jelas Hasmidar.

Ahmad akhirnya diselamatkan warga sekitar yang melerai aksi brutal itu. Meski demikian, tubuhnya sudah babak belur. Ia mengalami luka di kepala, memar di wajah, muntah-muntah, hingga trauma berat.

“Dua malam ini dia tidak bisa tidur, sering ngigau dan kaget-kaget,” katanya lirih.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Pomalaa. Mereka menuntut aparat kepolisian bertindak cepat dan menindak tegas para pelaku.

“Apapun alasannya, pengeroyokan tidak bisa dibenarkan. Adik saya kesana karena ada sebab, bukan asal marah-marah,” tegasnya.