SULTRAWINN.COM, MUNA – Aliansi Masyarakat dan Pedagang Pasar Wakuru menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir Jalan Poros Raha–Wamengkoli, tepat di depan Pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Rabu (14/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya penanganan pasca kebakaran pasar yang terjadi beberapa waktu lalu, serta buruknya pengelolaan Pasar Wakuru. Massa menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi para pedagang.
Dalam unjuk rasa itu, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada Pemda Muna, yakni ganti rugi kerugian pedagang sebesar 100 persen, pembangunan pasar darurat, kepastian pembangunan pasar modern, reformasi sistem pengelolaan pasar, investigasi penyebab kebakaran, serta penyelesaian konflik lahan pasar.
“Enam tuntutan itu secara resmi kami alamatkan kepada Pemerintah Kabupaten Muna,” ujar Kordinator Lapangan (Korlap), Rahman Dana,
Dalam orasinya Rahman, menjelaskan, aksi sempat diwarnai gesekan antara massa dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Ketegangan terjadi akibat kekecewaan pedagang dan masyarakat terhadap janji – janji pemerintah daerah yang dinilai belum terealisasi.
“Masyarakat dan pedagang sudah sangat resah. Janji Pemda Muna selama ini belum ada yang benar-benar diwujudkan,” katanya.
Akibat kondisi pasar yang belum dapat difungsikan secara normal, lanjut Darul, sejumlah pedagang terpaksa berjualan di badan Jalan Poros Raha – Wakuru demi mempertahankan mata pencaharian mereka.
“Karena tidak ada perhatian serius dari Pemda Muna, pedagang Pasar Sentral Wakuru terpaksa berjualan di jalan poros,” jelasnya.












