# sultrawinn.com > Terdepan dan Terpercaya ## Posts - [Polisi Periksa Saksi Kasus Pembacokan Karyawan PT Toshida Indonesia](https://sultrawinn.com/polisi-periksa-saksi-kasus-pembacokan-karyawan-pt-toshida-indonesia/): SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang karyawan PT Toshida Indonesia yang terjadi di area tambang perusahaan. Korban diketahui bernama La Ode Tahir (39), yang bekerja sebagai pengawas jalan produksi. Ia diduga menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang pada Jumat, 10 April 2026, setelah menutup akses jalan produksi yang disebut dibuka tanpa izin di dalam wilayah konsesi perusahaan. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari PT Toshida Indonesia dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. “Masih proses,” ujar Fernando saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026. Ia... - [Gangguan Kamtibmas di Kawasan Tambang Kolaka Kembali Terjadi, Karyawan PT Toshida Dianiaya Pakai Sajam](https://sultrawinn.com/gangguan-kamtibmas-di-kawasan-tambang-kolaka-kembali-terjadi-karyawan-pt-toshida-dianiaya-pakai-sajam/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Seorang pekerja tambang PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (39), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di area tambang Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/4/2026). Korban mengalami luka serius pada bagian tangan dan saat ini tengah menjalani perawatan medis. Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban sedang melakukan penutupan akses jalan di area kerja perusahaan. Namun, situasi berubah ketika sekelompok massa tiba di lokasi. Beberapa di antaranya dilaporkan membawa senjata tajam. “Jalan tersebut sebelumnya diduga dibuka secara sepihak tanpa izin oleh pihak lain,... - [Kasus Bibit Fiktif Dinas Perkebunan Sultra Masuk Penyidikan, Polisi Periksa Saksi Tambahan](https://sultrawinn.com/kasus-bibit-fiktif-dinas-perkebunan-sultra-masuk-penyidikan-polisi-periksa-saksi-tambahan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit fiktif pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara kini memasuki babak baru. Penyidik Tipikor Polda Sultra resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa saksi-saksi tambahan untuk mengungkap pihak yang terlibat. Seiring peningkatan status perkara, penyidik mulai mendalami keterangan dari saksi-saksi baru untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kasubdit Tipikor Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra berinisial LH, pihak penyedia... - [CV UBP dan PERHAPI Sultra Salurkan 1.000 Karung Beras untuk Warga yang Membutuhkan di Kendari](https://sultrawinn.com/cv-ubp-dan-perhapi-sultra-salurkan-1-000-karung-beras-untuk-warga-yang-membutuhkan-di-kendari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui aksi sosial kolaboratif antara CV Unaaha Bakti Persada (UBP) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 1.000 karung beras disalurkan kepada warga yang membutuhkan di sejumlah wilayah di Kota Kendari. Penyaluran bantuan tersebut menyasar beberapa titik di Kota Kendari, yakni Kecamatan Kadia, Watulondo, Lepo-Lepo, Tipulu, dan Wua-Wua. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dunia usaha dan organisasi profesi terhadap kondisi masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Humas CV Unaaha Bakti Persada (UBP), Muhammad Nur, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan bersama... - [GOJO Kendari Hadirkan Promo Lebaran, Diskon Transportasi Hingga 30 Persen](https://sultrawinn.com/gojo-kendari-hadirkan-promo-lebaran-diskon-transportasi-hingga-30-persen/): SULTRAWINN.COM,KENDARI – Menyambut momen Idul Fitri, layanan transportasi lokal GOJO Kendari menghadirkan program spesial bertajuk “Siap Menemani Lebaranmu” dengan menawarkan potongan harga hingga maksimal 30 persen bagi masyarakat selama periode lebaran. Program promo ini dihadirkan untuk mendukung kebutuhan mobilitas warga, mulai dari perjalanan silaturahmi, berbelanja kebutuhan hari raya, hingga berbagai aktivitas lainnya di dalam Kota Kendari. Melalui tarif yang lebih terjangkau, GOJO berupaya menjadi solusi transportasi yang praktis, aman, dan ekonomis di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat lebaran. CEO GOJO Kendari, Sarlita Yohana Abidin, mengatakan promo tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat pada... - [Rp1,035 Miliar Sudah Disetor, PLN UP3 Kendari Belum Juga Pasang Listrik PT KSN](https://sultrawinn.com/rp1035-miliar-sudah-disetor-pln-up3-kendari-belum-juga-pasang-listrik-pt-ksn/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Meski telah menyetor dana sebesar Rp1,035 miliar sejak 6 Januari 2026, PT Kasuari Silika Nusantara (KSN) hingga kini belum juga mendapatkan layanan pemasangan listrik dari PLN UP3 Kendari. Akibatnya, rencana operasional perusahaan tambang batu silika di Desa Meronga Raya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, terancam tertunda. Padahal, pembayaran tersebut disebut telah mencakup biaya penyambungan, uang jaminan pelanggan, gardu, hingga bea meterai, sebagai syarat untuk memperoleh suplai listrik berkapasitas 1,2 juta Volt Ampere (VA). Hingga Selasa (17/3/2026), pemasangan instalasi listrik di kawasan perusahaan belum juga tuntas. Kondisi ini memicu sorotan, terlebih nomor registrasi persetujuan pasang baru dari PLN... - [Jelang Lebaran, DPD KAI Sultra Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kendari](https://sultrawinn.com/jelang-lebaran-dpd-kai-sultra-bagikan-ratusan-paket-sembako-di-kendari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat membutuhkan di Kota Kendari, sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadhan. Kegiatan sosial yang rutin digelar setiap tahun itu menjadi bentuk nyata kepedulian para advokat terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ketua DPD KAI Sultra, Andre Darmawan, mengatakan bahwa Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat solidaritas sosial sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat. “Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap Ramadhan sebagai wujud kepedulian KAI kepada masyarakat,”... - [Hauling PT ST Nikel Resources Diduga Langgar Aturan, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus](https://sultrawinn.com/hauling-pt-st-nikel-resources-diduga-langgar-aturan-dprd-sultra-bakal-bentuk-pansus/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Aktivitas hauling ore nikel milik PT ST Nikel Resources menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) kembali memantik sorotan tajam di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi II DPRD Sultra pada Selasa (10/3/2026), sejumlah dugaan pelanggaran mengemuka, mulai dari persoalan rute angkutan, dugaan kelebihan muatan, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan kerusakan infrastruktur jalan.   RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya di DPRD Kota Kendari. Dalam forum itu, DPRD bahkan mulai menggulirkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut lebih dalam aktivitas hauling yang dinilai sarat... - [Mudik Gratis Jalur Laut Resmi Dibuka, Ratusan Warga Berangkat dari Pelabuhan Kendari](https://sultrawinn.com/mudik-gratis-jalur-laut-resmi-dibuka-ratusan-warga-berangkat-dari-pelabuhan-kendari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Ratusan warga yang mengikuti program mudik gratis jalur laut rute Kendari–Raha resmi diberangkatkan dari Pelabuhan Nusantara Kendari, Kamis (12/3/2026) siang. Program ini digelar dalam rangka menyambut Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman. Program mudik gratis tersebut merupakan inisiatif pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Prosesi pelepasan berlangsung di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari, Jalan Konggoasa, Kelurahan Kandai, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara Husni Mubarak, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Kendari... - [KSBSI Kendari Laporkan PT Tunggal Djaja Indah ke Polda Sultra](https://sultrawinn.com/ksbsi-kendari-laporkan-pt-djaja-tunggal-indah-ke-polda-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari melaporkan PT Tunggal Djaja Indah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Desk Ketenagakerjaan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan tindak pidana ketenagakerjaan. Perusahaan yang bergerak di bidang industri pabrik cat dan berlokasi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari tersebut dilaporkan setelah seorang pekerja berinisial SM mengaku menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) selama bekerja. Ketua DPC KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan dugaan pelanggaran itu terungkap saat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari. Menurutnya, awalnya pihak serikat buruh hanya... - [Diduga Hina Rombongan Patwal Wakil Bupati Busel, Anak Bupati Dilaporkan ke Polisi](https://sultrawinn.com/diduga-hina-rombongan-patwal-wakil-bupati-busel-anak-bupati-dilaporkan-ke-polisi/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dugaan penghinaan terhadap rombongan pengawalan (patwal) Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Busel, Yusri, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batauga pada Rabu (11/3/2026). Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA di ruas jalan yang menghubungkan Desa Lawela Selatan dengan Lingkungan La Busa, Kecamatan Batauga. Saat itu, rombongan patwal tengah mengawal perjalanan Wakil Bupati Buton Selatan. Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, Yusri menjelaskan bahwa sebuah mobil berwarna silver yang dikendarai seorang pria bernama Sandi yang disebut merupakan anak Bupati... - [KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis Kendarikini dan Ketua JMSI oleh Polda Sultra](https://sultrawinn.com/kkj-sultra-kecam-pemanggilan-jurnalis-kendarikini-dan-ketua-jmsi-oleh-polda-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kasus pemanggilan jurnalis oleh aparat kepolisian kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra memanggil jurnalis media Kendarikini, Irvan. Pemanggilan tersebut juga menyeret Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra, Adi Yaksa Pratama, yang menjadi narasumber dalam berita berjudul “JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra Soal Pencemaran Nama Baik Media.” Keduanya dipanggil oleh penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra atas laporan Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 ayat (1) dan (2) subsider... - [Permudah Akses Penumpang, Gojo Kendari dan Primkopau Lanud Haluoleo Jalin Kerja Sama Transportasi](https://sultrawinn.com/permudah-akses-penumpang-gojo-kendari-dan-primkopau-lanud-haluoleo-jalin-kerja-sama-transportasi/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Layanan transportasi berbasis aplikasi Gojo (Good Journey) Kendari resmi beroperasi di kawasan Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, setelah menjalin kerja sama dengan Primkopau Lanud Haluoleo. Kolaborasi ini diharapkan mempermudah akses transportasi penumpang serta meningkatkan kualitas layanan mobilitas di bandara. Kerja sama ini diharapkan mampu mempermudah akses transportasi bagi penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di bandara, sekaligus meningkatkan kualitas layanan mobilitas di salah satu gerbang utama Sulawesi Tenggara tersebut. CEO Gojo Kendari, Sarlita Yohana Abidin, mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Gojo untuk berkontribusi menghadirkan layanan transportasi digital di Bandara Haluoleo. Menurutnya, Gojo berkomitmen menghadirkan layanan... - [KP2H Laporkan Dugaan Selisih Anggaran Rp4,3 Miliar di KPUD Kolaka Timur ke Kejati Sultra](https://sultrawinn.com/kp2h-laporkan-dugaan-selisih-anggaran-rp43-miliar-di-kpud-kolaka-timur-ke-kejati-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda Pemerhati Hukum (KP2H) Sulawesi Tenggara melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan anggaran belanja barang tahun 2024. Laporan tersebut dilayangkan setelah KP2H menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi belanja barang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ketua Bidang Hukum KP2H Sultra, Iswanto, mengatakan dugaan penyimpangan itu merujuk pada dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 41/LHP/XIX.KDR/12/2024. Menurutnya, dalam laporan tersebut tercatat anggaran belanja barang KPUD Kolaka Timur tahun 2024 sebesar Rp17,3 miliar. Namun, realisasi yang tercatat hanya... - [KP2H Adukan Dugaan Penyimpangan Belanja Barang KPUD Butur ke Kejati Sultra](https://sultrawinn.com/kp2h-adukan-dugaan-penyimpangan-belanja-barang-kpud-butur-ke-kejati-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda Pemerhati Hukum (KP2H) Sulawesi Tenggara melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan anggaran belanja barang tahun 2024. Laporan tersebut dilayangkan setelah KP2H menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi belanja barang yang tercantum dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ketua Umum KP2H Sultra, Jusmanto, mengatakan pihaknya mencurigai adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di KPUD Buton Utara. “Berdasarkan data BPK RI yang kami miliki, terdapat perbedaan cukup signifikan antara anggaran belanja barang dan realisasinya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan... - [AKAR Sultra Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Eks MTQ Kendari ke Kejari](https://sultrawinn.com/akar-sultra-laporkan-dugaan-korupsi-proyek-pedestrian-eks-mtq-kendari-ke-kejari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra) melaporkan PT Alfa Media Adiyaja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penataan pedestrian di kawasan Eks MTQ Kota Kendari yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah pada tahun anggaran 2024. Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama, mengatakan pihaknya secara resmi memasukkan laporan tersebut ke Kejari Kendari karena menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2024. “Hari ini kami resmi melaporkan pimpinan PT Alfa Media Adiyaja di Kejaksaan Negeri Kendari atas pekerjaan pedestrian Kota Kendari.... - [Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah, Yasarini Lanud Haluoleo dan Pia Ardhya Garini Gelar Bazar](https://sultrawinn.com/bantu-warga-dapatkan-sembako-murah-yasarini-lanud-haluoleo-dan-pia-ardhya-garini-gelar-bazar/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Pia Ardhya Garini Cabang 12/D.II Lanud Haluoleo bersama Yasarini Cabang Lanud Haluoleo menggelar bazar murah sembako bagi warga Lanud Haluoleo dan masyarakat sekitar, di Pos Phoenix 8 Lanud Haluoleo, Kota Kendari. Kegiatan sosial tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Dalam bazar tersebut, panitia menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, hingga sejumlah bahan pangan lainnya yang dijual dengan harga di bawah harga pasar. Sejak kegiatan dimulai, warga terlihat antusias memadati lokasi bazar. Masyarakat yang datang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari... - [Kemenangan Hukum Baso Suamir Sudah Inkrah, BPN Kendari Dinilai Tak Kunjung Eksekusi Putusan](https://sultrawinn.com/kemenangan-hukum-baso-suamir-sudah-inkrah-bpn-kendari-dinilai-tak-kunjung-eksekusi-putusan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Putusan sengketa tanah seluas 12.189 meter persegi di Kelurahan Wua-Wua (kini Kadia), Kota Kendari, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun hingga kini, ahli waris almarhum Drs. H. Baso Suamir menyoroti sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari yang dinilai belum menjalankan amar putusan PTUN dan PTTUN. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari Nomor 32/G/2022/PTUN.Kdi secara tegas menyatakan batal Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Nomor 38/Kep-100.2/IV/2018 tentang Pembatalan Sertipikat atas nama Drs. H. Baso Suamir tertanggal 25 April 2018. Dalam amar putusannya, majelis hakim juga mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk mencabut keputusan tersebut. Perkara... - [Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan Ceo](https://sultrawinn.com/tuduhan-dugaan-penipuan-terhadap-pt-swarna-dwipa-property-dicabut-kedua-pihak-berdamai/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Isu dugaan penipuan dan penggelapan terhadap PT Swarna Dwipa Property akhirnya menemui titik terang. Penasihat hukum konsumen AS, Wendy SH, secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada manajemen perusahaan, sekaligus menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan bentuk miskomunikasi administratif. Langkah ini menjadi titik penting dalam meluruskan dinamika informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat dan media sosial. Melalui komunikasi yang konstruktif antara kedua belah pihak, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan dalam suasana penuh kekeluargaan, saling memahami, serta ditutup dengan momen saling memaafkan. Dalam keterangannya, Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang sebelumnya disampaikan berpotensi menimbulkan penafsiran yang kurang tepat... - [Nama Timber dan Gofur Muncul di Persidangan, Kejati Sultra Lakukan Pemeriksaan](https://sultrawinn.com/nama-timber-dan-gofur-muncul-di-persidangan-kejati-sultra-lakukan-pemeriksaan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi. Sejumlah nama yang mencuat dalam persidangan kini telah diperiksa penyidik. Kejati Sultra memastikan pengembangan perkara terus dilakukan meski vonis terhadap mantan Kepala Syahbandar Kolaka telah dijatuhkan. Penyidik mendalami peran sejumlah pihak yang namanya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kendari. Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, menyebut proses pemeriksaan masih berjalan. Ia membenarkan bahwa sebagian pihak telah dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan. “Infonya sebagian sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ilham saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (3/3/2026). Terkait... - [Hauling Nikel Diduga Langgar Jalur, PT ST Nikel Resources Terancam Sanksi Pidana](https://sultrawinn.com/hauling-nikel-diduga-langgar-jalur-pt-st-nikel-resources-terancam-sanksi-pidana/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – PT ST Nikel Resources berpotensi dikenai sanksi pidana setelah aktivitas hauling nikel yang dilakukan perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan penggunaan jalan umum di Kota Kendari. Dugaan pelanggaran itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Kendari, Senin (2/3/2026). RDP tersebut dilaksanakan menyusul laporan dan permohonan rapat dari Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu. Forum itu menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadan, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari. Dalam forum tersebut, AKP Kevin Fahri Ramadan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas... - [Truk Tangki Milik PT Belinda Royal Industri Diamankan, Polisi Sita 5.000 Liter Solar Subsidi](https://sultrawinn.com/truk-tangki-milik-pt-belinda-royal-industri-diamankan-polisi-sita-5-000-liter-solar-subsidi/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara mengamankan satu unit truk tangki bermuatan sekitar 5.000 liter solar bersubsidi di Kabupaten Konawe, Kamis (26/2) sore. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut. Pengungkapan itu terjadi di ruas Jalan Poros Pohara – Laosu, Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kamis (26/2) sekitar pukul 18.30 WITA. Kendaraan yang dihentikan petugas diketahui mengangkut ribuan liter solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dody Ruyatman, menjelaskan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap mobil tangki Mitsubishi Canter warna... - [Gojo Kendari dan SMA Negeri 4 Teken MoU, Siswa Dapat Diskon 30 Persen dan Peluang Umroh](https://sultrawinn.com/gojo-kendari-dan-sma-negeri-4-teken-mou-siswa-dapat-diskon-30-persen-dan-peluang-umroh/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Gojo Kendari resmi menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 4 Kendari melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di lingkungan sekolah, baru-baru ini. Kolaborasi ini menjadi langkah sinergi antara penyedia transportasi digital dan institusi pendidikan dalam mendukung mobilitas siswa serta kegiatan sekolah. Sinergi antara transportasi digital dan dunia pendidikan kembali terjalin. Gojo Kendari menggandeng SMA Negeri 4 Kendari dalam kemitraan resmi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di lingkungan sekolah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh CEO Gojo Kendari, Sarlita Yohana Abidin, bersama Kepala SMA Negeri 4 Kendari, Liyu, S.Pd., M.Pd. Kesepakatan tersebut menandai komitmen kedua... - [Diduga Abaikan Pesangon Eks Pekerja, PT TAS Dipanggil Disnaker Kendari](https://sultrawinn.com/diduga-abaikan-pesangon-eks-pekerja-pt-tas-dipanggil-disnaker-kendari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI  – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari, Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut dipicu dugaan tidak dibayarkannya pesangon serta ketidakjelasan status kerja seorang mantan pekerja berinisial S. Pekerja S mengaku telah bekerja selama 10 tahun tanpa kejelasan status hubungan kerja. Ia menyebut menerima gaji bulanan, namun disebut sebagai pekerja harian. “Saya bekerja selama 10 tahun, tapi tidak jelas kontraknya. Mau dikata harian, tapi gaji bulanan,” ujarnya. Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, S.H., M.M., selaku kuasa hukum pekerja,... - [IUP Berakhir 2020, Siapa Tuntaskan Reklamasi Pulau Laburoko?](https://sultrawinn.com/iup-berakhir-2020-siapa-tuntaskan-reklamasi-pulau-laburoko/): SULTRAWINN.COM,  KENDARI – Pulau Laburoko, pulau kecil dengan luas sekitar 42 hektare, kini menyisakan bekas galian tambang setelah berakhirnya izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Pemerintah menegaskan, kewajiban reklamasi tetap melekat pada perusahaan pemegang izin sebelumnya. Kabid Minerba ESDM Sultra, Hasbullah, Sabtu (28/2/2026), menjelaskan bahwa IUP di Pulau Laburoko dimiliki oleh PT Duta Indonusa sejak 2010 hingga berakhir pada 27 April 2020. “Izin PT Duta Indonusa berlaku 2010 sampai 2020 dan tidak diperpanjang,” ujar Hasbullah. Ia menerangkan, perusahaan aktif beroperasi saat kewenangan perizinan masih berada di tingkat kabupaten, yakni pada periode 2010 hingga 2014. Setelah 2014, ketika kewenangan pertambangan... - [PAW Ketua DPRD Sultra Terkatung-katung, Paripurna Gagal, Disiplin Politik Dipertanyakan](https://sultrawinn.com/paw-ketua-dprd-sultra-terkatung-katung-paripurna-gagal-disiplin-politik-dipertanyakan/): SULTRAWINN.COM, BAUBAU – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan wajah buram penegakan disiplin politik dan kepastian hukum. Meski keputusan partai telah terbit berbulan-bulan lalu, pelaksanaannya justru terjebak dalam drama ketidakhadiran dan manuver politik yang sulit dijelaskan dengan logika kelembagaan. Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Baubau, La Ode Muhammad Safii, menilai penundaan PAW Ketua DPRD Sultra telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, PAW bukan agenda opsional, melainkan kewajiban konstitusional yang seharusnya dijalankan tanpa sandiwara. “SK DPP sudah terbit dengan Nomor 28A-SK/AKD-DPP-NasDem/XI/2025. Namun anehnya, yang berjalan justru penundaan demi penundaan, seolah-olah keputusan partai bisa dinegosiasikan di ruang... - [Penyidik Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Jamaah Umroh dan Haji TRG, Selisih Capai Rp1,33 Miliar](https://sultrawinn.com/penyidik-dalami-dugaan-penyimpangan-dana-jamaah-umroh-dan-haji-trg-selisih-capai-rp133-miliar/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kendari menemukan selisih dana sebesar Rp1,33 miliar dalam kasus dugaan penyimpangan dana jamaah umroh dan haji pada Travel Tajuk Ramadhan Grup (TRG). Selisih tersebut terungkap dari hasil analisis aliran dana salah satu agen terbesar travel tersebut. Kanit Tipiter Polres Kendari, Ipda Ariel Mogenz Ginting, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. “Terlebih lagi harus ada yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana umroh dan haji para jamaah ini,” ujar Ariel, Jumat (27/2/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dalam operasional pemberangkatan jamaah, TRG bekerja sama dengan sejumlah agen... - [Gunakan Layanan 50 Kali, Pelanggan Gojo Dapat Kupon Undian Umrah dan Liburan ke Bali](https://sultrawinn.com/gunakan-layanan-50-kali-pelanggan-gojo-dapat-kupon-undian-umrah-dan-liburan-ke-bali/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Layanan transportasi daring Gojo Kendari meluncurkan program undian berhadiah umrah dan liburan ke Bali bagi para pelanggannya. Program bertajuk “Naik Gojo Bisa Umrah & Jalan-Jalan ke Bali” ini berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026 dan terbuka untuk seluruh pelanggan aktif di Kota Kendari. CEO Gojo Kendari, Sarlita Yohana Abidin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada masyarakat yang selama ini setia menggunakan layanan Gojo. Selain mendorong peningkatan penggunaan layanan, program ini juga memberikan peluang ibadah dan wisata bagi pelanggan. “Ini bentuk terima kasih kami kepada seluruh pengguna Gojo di Kendari. Kami ingin berbagi kebahagiaan melalui kesempatan... - [Ahmad Syafei Didampingi Kepala KUPP Kolaka Tinjau Pengembangan Pelabuhan](https://sultrawinn.com/ahmad-syafei-didampingi-kepala-kupp-kolaka-tinjau-pengembangan-pelabuhan/): SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Syafei, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolaka, Kamis (26/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan infrastruktur maritim dan pengembangan fasilitas pelabuhan di Kabupaten Kolaka. Dalam agenda tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu meninjau langsung rencana pembangunan dan pengembangan fasilitas Pelabuhan Peti Kemas Kolaka. Ia juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung keselamatan pelayaran, peningkatan pelayanan kapal, serta optimalisasi arus logistik di wilayah pelabuhan. Menurut Ahmad Syafei, keberadaan Pelabuhan Kolaka memiliki posisi strategis dalam menunjang perekonomian masyarakat dan distribusi... - [KSBSI Minta Gubernur Sultra Turun Tangan Selesaikan Upah 5 Eks Pekerja CV LBP](https://sultrawinn.com/ksbsi-minta-gubernur-sultra-turun-tangan-selesaikan-upah-5-eks-pekerja-cv-lbp/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Lima eks pekerja cleaning service Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima upah mereka. Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kelima pekerja tersebut sebelumnya dipekerjakan oleh CV Langit Bumi Perkasa (LBP), perusahaan outsourcing penyedia jasa cleaning service di Rujab Gubernur Sultra. Ketua DPC KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, yang juga menjadi kuasa hukum para pekerja, mengatakan pihak perusahaan hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran upah. “Kami masih menunggu kejelasan dari pihak perusahaan terkait pembayaran upah pekerja. Bahkan... - [Diduga Langgar Aturan, Aktivitas Hauling dan Jetty PT TAS Disorot](https://sultrawinn.com/diduga-langgar-aturan-aktivitas-hauling-dan-jetty-pt-tas-disorot/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu menantang pihak berwenang menghentikan aktivitas hauling ore nikel PT ST Nickel Resources yang melintasi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, Rabu (26/2/2026). Konsorsium yang terdiri dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (HIPPMAKOT) Kendari, Asosiasi Mahasiswa Radikal (AMARA) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (JANGKAR) Sultra, dan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum dan Lingkungan (SIMPUL) Sultra itu menilai aktivitas pengangkutan ore nikel tersebut menyisakan berbagai persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran perizinan hingga dampak kerusakan jalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk enam roda pengangkut ore nikel dari lokasi tambang PT ST Nickel Resources... - [KPJN Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Coffee Shop Baiana House ke Polda Sultra](https://sultrawinn.com/kpjn-laporkan-dugaan-pelanggaran-tata-ruang-coffee-shop-baiana-house-ke-polda-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polemik dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang melibatkan usaha Coffee Shop Baiana.House memasuki babak baru. Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) resmi melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (24/2/2026). Laporan tersebut diajukan Ketua KPJN, Asis, bersama pengurus dan dituntun oleh tim kuasa hukumnya. Langkah hukum ditempuh setelah aksi unjuk rasa jilid I dan II serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari dinilai belum menghasilkan kepastian hukum yang tegas. “Aspek kepastian dan ketegasan hukum belum terlihat. Karena itu kami menempuh jalur hukum sebagai mekanisme konstitusional,” ujar Asis. Dalam laporannya,... - [Travelina Kendari dan TRG Kendari Naik Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Umrah](https://sultrawinn.com/travelina-kendari-dan-trg-kendari-naik-penyidikan-polisi-dalami-dugaan-penyimpangan-dana-umrah/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dua travel umrah di Kota Kendari resmi naik ke tahap penyidikan setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari mengantongi minimal dua alat bukti sah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana jemaah. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari meningkatkan status penanganan perkara usai gelar perkara dan memastikan terpenuhinya unsur pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Kanit Tipidter Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogenz Ginting, mengatakan dua travel yang diproses yakni Travelina Kendari dan Tajak Ramadhan Grup (TRG) Kendari. “Dua alat bukti yang sah sudah kami kantongi. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini resmi naik ke... - [16 Pekerja Cleaning Service Pemprov Sultra Belum Digaji, KSBSI Minta Gubernur Sultra Tindak Perusahaan Outsourcing](https://sultrawinn.com/16-pekerja-cleaning-service-pemprov-sultra-belum-digaji-ksbsi-minta-gubernur-sultra-tindak-perusahaan-outsourcing/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, segera mendesak CV Langit Bumi Perkasa (LBP) untuk membayarkan tunggakan gaji 16 pekerja cleaning service outsourcing yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan laporan keterlambatan pembayaran gaji tersebut diterima pihaknya setelah sejumlah pekerja mengadu dan bertemu langsung dengan pengurus KSBSI. “Berdasarkan aduan beberapa pekerja yang menghubungi kami serta bertemu langsung, gaji mereka tak kunjung dibayarkan hingga saat ini,” kata Iswanto, Sabtu (14/2/2026). Iswanto menilai, penundaan pembayaran upah oleh perusahaan outsourcing merupakan pelanggaran serius. Ia menyebut aturan... - [Gojo Kendari, Solusi  Alternatif Angkutan Online Murah dan Berkualitas Tinggi](https://sultrawinn.com/gojo-kendari-solusi-alternatif-angkutan-online-murah-dan-berkualitas-tinggi/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Salah satu aplikasi layanan transportasi online di Indonesia, Gojo, mulai menjajaki pasar di Sulawesi Tenggara. Langkah awal dilakukan dengan menghadirkan layanan perdana di Kota Kendari melalui sejumlah produk unggulan. Aplikasi Gojo kini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Playstore maupun Apple Store. Gojo menyediakan dua jenis aplikasi, masing-masing untuk driver dan customer. Kehadiran Gojo di Kendari mendapat respons besar dari masyarakat. Dalam waktu empat hari pendaftaran, tercatat lebih dari 900 pengemudi telah mengunduh aplikasi tersebut. Data terbaru menunjukkan, sebanyak 925 driver dari berbagai wilayah di Kendari telah resmi bergabung dalam Gojo Sulawesi Tenggara. CEO Gojo Kendari sekaligus... - [Aksi Jilid II di KPK, Mahasiswa Minta Untuk Menetapkan BRHN sebagai Tersangka](https://sultrawinn.com/aksi-jilid-ii-di-kpk-mahasiswa-minta-untuk-menetapkan-brhn-sebagai-tersangka/): SULTRAWINN.COM, JAKARATA – Massa yang tergabung dalam elemen mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026). Aksi tersebut merupakan demonstrasi untuk kedua kalinya terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2021. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,1 miliar. Mahasiswa menilai hingga saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam pelaksanaan proyek. Dalam aksi itu, massa mendesak KPK agar segera menetapkan BRHN sebagai tersangka apabila unsur pidana serta alat bukti telah terpenuhi sesuai... - [Dugaan Korupsi BPBD Kolaka, PJ Sultra Minta Kejati Periksa Sekda Kolaka](https://sultrawinn.com/kasus-dugaan-ppn-bpbd-kolaka-pj-sultra-minta-kejati-periksa-sekda-kolaka/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Parlemen Jalanan (PJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Kolaka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (12/2/2026), terkait dugaan PPN enam paket pekerjaan senilai Rp779 juta yang tidak disetorkan ke kas negara. Laporan tersebut disampaikan usai PJ Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sultra. Massa aksi mendesak kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Koordinator Lapangan PJ Sultra, Yasir, menyebut laporan itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari... - [PTTUN Makassar Perkuat Putusan PTUN Kendari, Sertifikat Tanah Baso Suamir Kembali Sah](https://sultrawinn.com/pttun-makassar-perkuat-putusan-ptun-kendari-sertifikat-tanah-baso-suamir-kembali-sah/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Sengketa tanah seluas 12.189 meter persegi di Kelurahan Wua-Wua (kini Kelurahan Kadia), Kota Kendari, berujung pada kemenangan ahli waris almarhum Drs. H. Baso Suamir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Sumber dari pihak ahli waris, Badruzzaman Baso SH, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari terbitnya Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Nomor: 38/Kep-100.2/IV/2018 tentang Pembatalan Sertipikat dalam perkara tanah seluas 12.189 M² atas nama Drs. H. Baso Suamir tertanggal 25 April 2018. “Dalam Putusan Nomor: 32/G/2022/PTUN.Kdi, Majelis Hakim PTUN Kendari menyatakan batal keputusan tersebut. Pengadilan juga mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk mencabut keputusan pembatalan... - [Fakta RDP, CoffeShop Baiana House Tabrak Aturan](https://sultrawinn.com/fakta-rdp-coffeshop-baiana-house-tabrak-aturan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) mendesak penutupan Baiana House dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari, setelah tempat usaha itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau. RDP digelar setelah KPJN menyampaikan keberatan atas aktivitas Baiana House yang dinilai bermasalah secara administrasi. KPJN menuding tempat usaha tersebut berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Koordinator KPJN, La Ode Rude, menilai Baiana House diduga belum mengantongi PBG dari Pemerintah Kota Kendari. Selain itu, lokasi usaha tersebut disebut berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau... - [Peringati HUT Gerindra ke-18, La Isra Gelar Sunatan Massal Gratis di Muna](https://sultrawinn.com/peringati-hut-gerindra-ke-18-la-isra-gelar-sunatan-massal-gratis-di-muna/): SULTRAWINN.COM, MUNA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-18, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Gerindra, La Isra, S.Pd, menggelar kegiatan sosial berupa sunatan massal gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 90 anak tercatat mengikuti program khitanan gratis tersebut. La Isra mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan dasar. “Ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Khitanan adalah kebutuhan penting bagi anak-anak, namun tidak semua keluarga mampu membiayainya,” ujar... - [Dukung Program Sejuta Rumah, Swarna Dwipa Property dan Maxcell Gelar Penyerahan Hadiah di Kendari](https://sultrawinn.com/dukung-program-sejuta-rumah-swarna-dwipa-property-dan-maxcell-gelar-penyerahan-hadiah-di-kendari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Perumahan PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali dipercaya menjadi lokasi penyerahan hadiah pemenang pesta undian Maxcell Depo Teknik dan Bangunan. Untuk kedua kalinya, penyerahan hadiah dilakukan di kawasan perumahan SDP, tepatnya di Madina City Square 5, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (5/2/2026). Pemenang undian kali ini, Husni, menerima hadiah secara langsung dalam acara yang turut dihadiri pihak pengembang, perwakilan Maxcell, Bank BTN, hingga Pemerintah Kota Kendari. CEO PT Swarna Dwipa Property, Roni Sianturi, S.Si, dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya Program Sejuta Rumah. “PT Swarna Dwipa Property... - [Tunggakan Pajak Air Permukaan PT VDNI Rp 27 Miliar Segera Dibayar, Pemprov Sultra Tawarkan Skema Cicilan](https://sultrawinn.com/tunggakan-pajak-air-permukaan-pt-vdni-rp-27-miliar-segera-dibayar-pemprov-sultra-tawarkan-skema-cicilan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) PT VDNI yang mencapai Rp 27 miliar untuk periode 2017–2020 segera dibayar. Pemprov Sulawesi Tenggara kini menawarkan skema cicilan selama 12 bulan dengan tambahan pendapatan daerah sekitar Rp 1 miliar. Pembayaran tunggakan PAP ini dinilai penting karena berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) Sultra, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri pertambangan dan smelter terhadap keuangan daerah. Pemprov Sultra menargetkan pembayaran dilakukan melalui mekanisme cicilan agar kewajiban perusahaan tetap terpenuhi tanpa mengganggu operasional. La Ode Mahbub, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispenda Sultra, menyatakan, total tagihan PAP PT VDNI untuk periode 2017 hingga 2020 awalnya... - [Aksi Pemalangan Hauling PT Toshida Kembali Terjadi, DPRD Sultra Minta APH Bertindak Tegas](https://sultrawinn.com/aksi-pemalangan-hauling-pt-toshida-kembali-terjadi-dprd-sultra-minta-aph-bertindak-tegas/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Aksi pemalangan terhadap aktivitas hauling PT Toshida Indonesia di Desa Sopura, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, kembali terjadi meski DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah meminta aparat kepolisian menindak tegas tindakan tersebut. DPRD Sultra menilai aksi pemalangan yang kerap disertai penggunaan senjata tajam itu merupakan bentuk gangguan terhadap investasi. Selain mengancam keamanan, tindakan tersebut juga dinilai berdampak pada terhambatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) seharusnya telah melakukan penindakan serta memberikan kepastian hukum terhadap investasi yang berjalan, terutama setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang... - [KSOP Kendari Uji Kelayakan Kapal Jelang Mudik Lebaran 2026](https://sultrawinn.com/ksop-kendari-uji-kelayakan-kapal-jelang-mudik-lebaran-2026/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang sebagai persiapan menghadapi arus mudik Lebaran atau Idulfitri 2026 yang diperkirakan berlangsung pada Maret mendatang. Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Raman, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan oleh tim pemeriksa kelayakan kapal sesuai instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Seluruh kapal penumpang yang berada di wilayah KSOP Kendari kami lakukan uji petik. Pemeriksaan meliputi perangkat navigasi, alat keselamatan, mesin induk, hingga kesiapan sumber daya manusia di atas kapal,” ujar Capt. Raman, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan, uji petik bertujuan memastikan... - [Dugaan Pemukulan Terjadi di Area Tambang Pomalaa, Polisi Lakukan Penyelidikan](https://sultrawinn.com/dugaan-pemukulan-terjadi-di-area-tambang-pomalaa-polisi-lakukan-penyelidikan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI –  Dugaan tindak kekerasan kembali terjadi di kawasan pertambangan Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Seorang karyawan trader ore nikel PT Mega Supreme Energy (MSE) dilaporkan menjadi korban pemukulan di area stockpile PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS). Peristiwa tersebut diduga terjadi di stockpile PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dan menimpa seorang karyawan trader ore nikel PT Mega Supreme Energy (MSE), Andriawan Amir, pada Jumat, 30 Januari 2026. Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia bersama rekan-rekannya melakukan aktivitas barging ore nikel ke dalam tongkang sekitar pukul 15.24 Wita. Saat itu, sekelompok orang datang dan mengklaim bahwa ore nikel... - [Sejumlah Anggota BPD di Muna Diduga Rangkap Jabatan, LPRI Minta DPMD Evaluasi Menyeluruh](https://sultrawinn.com/sejumlah-anggota-bpd-di-muna-diduga-rangkap-jabatan-lpri-minta-dpmd-evaluasi-menyeluruh/): SULTRAWINN.COM, MUNA – Dugaan rangkap jabatan oleh sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muna sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menuai sorotan serius dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI). Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan perundang-undangan dan mencederai prinsip netralitas pemerintahan desa. LPRI Muna, La Ode Muhamad Kasman, Ketua Biro PUPR, Perhubungan dan Dana Desa, menegaskan bahwa rangkap jabatan anggota BPD dengan status ASN maupun P3K tidak dapat dibenarkan secara hukum. “Aturan ini dibuat untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan. ASN maupun PPPK dilarang menerima penghasilan dari dua sumber anggaran negara... - [Tujuh Bulan Mengendap, Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Polisi di Kendari Belum Ada Tersangka](https://sultrawinn.com/tujuh-bulan-mengendap-kasus-dugaan-pengeroyokan-oleh-polisi-di-kendari-belum-ada-tersangka/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Tujuh bulan setelah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AC (26), oleh tiga anggota Polsek Poasia belum juga menemui kejelasan. Hingga kini, ketiga polisi terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga terlapor masing-masing Panit 1 Intel Polsek Poasia Aiptu Darwis Larema serta dua Banit Binmas, Aipda Kaharuddin dan Bripka La Ode Musra. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat penangkapan paksa terhadap AC di sebuah kos-kosan di Lorong Aklamasi, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Atas kejadian itu, ibu korban, Wa Ode Hasna, melaporkan para terduga pelaku ke... - [Baiana House Diduga Serobot RTH, KPJN Desak DPRD dan PUPR Tegas soal Pelanggaran RTRW](https://sultrawinn.com/baiana-house-diduga-serobot-rth-kpjn-desak-dprd-dan-pupr-tegas-soal-pelanggaran-rtrw/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali mencuat di Kota Kendari setelah Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) menggelar aksi unjuk rasa terkait keberadaan Coffee Shop Baiana.House yang diduga berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). KPJN menilai persoalan Baiana.House bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan cerminan krisis penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap bangunan usaha yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan diduga menyerobot Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kendari. La Ode Rude, Koordinator KPJN, menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan kajian internal, Baiana.House... - [Tim 8 Prabowo–Gibran Dorong Reformasi Kejaksaan Berbasis Integritas dan Etika Politik](https://sultrawinn.com/tim-8-prabowo-gibran-dorong-reformasi-kejaksaan-berbasis-integritas-dan-etika-politik/): SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Reformasi Kejaksaan dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar penegakan hukum di Indonesia. Ketimpangan penanganan perkara, politisasi hukum, serta lemahnya akuntabilitas internal masih menjadi sorotan para pakar hukum. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Urgensi Reformasi Kejaksaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum” yang diselenggarakan Nalar Bangsa Institute di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Sekretaris Jenderal Tim 8 Prabowo–Gibran, Ahkrom Saleh, menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum. Ia menilai Kejaksaan pada pemerintahan saat ini cukup agresif menangani kasus-kasus besar, sekaligus membuka ruang penerapan restorative justice bagi masyarakat kecil. Namun demikian, Ahkrom menegaskan bahwa persoalan penegakan hukum tidak dapat... - [DPRD Sultra Ungkap Fakta Baru Terkait Aktivitas Pemalangan yang Diduga Libatkan TRK](https://sultrawinn.com/dprd-sultra-ungkap-fakta-hukum-terkait-aktivitas-pemalangan-yang-diduga-libatkan-trk/): SULTRAWINN.COM,KENDARI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/1/2026), mengungkap fakta baru terkait konflik pertambangan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Dugaan aksi premanisme yang menghambat aktivitas hauling PT Toshida Indonesia kini mengarah pada dugaan tindak pidana kehutanan serius. RDP tersebut dihadiri perwakilan PT Toshida Indonesia, PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), PT Rimau, Polda Sultra, Polres Kolaka, Inspektur Tambang, serta Dinas Kehutanan Sultra. Forum menyoroti aktivitas kelompok pemalangan yang diduga menduduki kawasan hutan tanpa izin resmi. Namun demikian, pihak terlapor, PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), tidak memenuhi panggilan DPRD Sultra dan absen... - [Kuasa Hukum Ainun Indarsih Cs Ultimatum PT OSS, Tenggat Tiga Hari Sebelum Eksekusi Lahan](https://sultrawinn.com/kuasa-hukum-ainun-indarsih-cs-ultimatum-pt-oss-tenggat-tiga-hari-sebelum-eksekusi-lahan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kuasa hukum penggugat Ainun Indarsih Cs, Andri Darmawan, mengultimatum PT Obsidian Stainless Steel (OSS) agar segera mengambil sikap dalam proses mediasi sengketa lahan yang diinisiasi Pengadilan Negeri (PN) Unaaha. Ultimatum tersebut disampaikan menyusul belum adanya itikad baik dari PT OSS, meski lahan sengketa telah dimenangkan Ainun Indarsih Cs melalui putusan pengadilan hingga tingkat banding dan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hingga kini, lahan tersebut masih diduduki oleh perusahaan pemurnian bijih nikel itu. Penggugat memberi tenggat waktu selama tiga hari kepada PT OSS untuk melakukan perundingan. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam masa tersebut, pihak penggugat memastikan akan menempuh... - [Dua Laporan PT Thosida Masuk Polisi, Dugaan Pengancaman Naik Penyidikan](https://sultrawinn.com/dua-laporan-pt-thosida-masuk-polisi-dugaan-pengancaman-naik-penyidikan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polres Kolaka membenarkan telah menerima dua laporan pidana dari PT Thosida terkait dugaan pengancaman dan perintangan aktivitas pertambangan. Dari dua laporan tersebut, baru satu perkara yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka, AKP Fernando, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/1/2026). Fernando menjelaskan, laporan dugaan pengancaman telah memenuhi unsur dan alat bukti sehingga resmi naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, laporan dugaan perintangan atau pemalangan aktivitas tambang masih dalam proses pendalaman. “Kami menerima dua laporan dari PT... - [Laporkan Pemalsuan IUP, Direktur PT GAN Diduga Diintimidasi Eks Kapolda Sultra](https://sultrawinn.com/laporkan-pemalsuan-iup-direktur-pt-gan-diduga-diintimidasi-eks-kapolda-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dugaan pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara kembali mencuat. Mantan Kapolda Sultra, Komjen Pol (Purn) Yan Sultra, diduga terlibat dalam upaya pembekingan pemalsuan IUP milik PT Citra Silika Malawa (CSM) yang beroperasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Kasus ini berawal dari laporan Direktur PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) ke Polda Sultra pada 2020 terkait dugaan penyerobotan lahan tambang oleh PT CSM. Namun, laporan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Pelapor justru mengaku mendapat tekanan dan intimidasi agar mencabut laporannya. Kuasa hukum Direktur PT GAN, Kadir Ndoasa, menyebut PT CSM diduga mencaplok lahan... - [Protes Gaji Berujung Penganiayaan di IPIP Kolaka, Dua WNA Diamankan Polisi](https://sultrawinn.com/insiden-penganiayaan-di-kawasan-proyek-ipip-kolaka-dua-wna-diamankan-polisi/): SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Insiden penganiayaan terjadi di kawasan Proyek Strategis Nasional Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/1/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aksi protes sejumlah pekerja terkait gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pekerja PT IPIP, para pekerja awalnya melakukan aksi protes dengan menyampaikan tuntutan pembayaran upah. Namun, tuntutan tersebut tidak mendapat respons, sehingga memicu emosi dan ketegangan di antara pekerja. Situasi sempat memanas dan terjadi cekcok antarsesama pekerja. Bentrokan tersebut berhasil dilerai, dan kondisi sempat kembali kondusif. Para pekerja kemudian meninggalkan lokasi keributan. “Tadi anak-anak demo, mereka... - [LBH HAMI Sultra Sebut Izin Tambang Diorit Wawonii Diterbitkan Gubernur](https://sultrawinn.com/lbh-hami-sultra-sebut-izin-tambang-diorit-wawonii-diterbitkan-gubernur/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menyebut izin pertambangan batu diorit di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diterbitkan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Menurut Andri, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan pencadangan wilayah izin pertambangan batuan tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 540/37 dengan luas wilayah mencapai 626 hektare. “Kita melihat data dari Kementerian ESDM, di situ jelas bahwa pencadangan wilayah izin pertambangan batuan dikeluarkan oleh Gubernur Sultra,” tegas Andri melalui akun media sosialnya, Selasa (27/1/2026). Ia kembali menekankan bahwa proses pencadangan wilayah tersebut secara administratif... - [BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp705 Juta di Proyek Jalan Koltim, KPJN Laporkan ke Kejati Sultra](https://sultrawinn.com/bpk-temukan-potensi-kerugian-negara-rp705-juta-di-proyek-jalan-koltim-kpjn-laporkan-ke-kejati-sultra/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menguak dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Sulawesi Tenggara. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, terungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek peningkatan Jalan Solewatu–Wesalo di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp705.467.488. Menindaklanjuti temuan tersebut, Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran negara serta mendorong penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor infrastruktur. Koordinator Advokasi KPJN Sultra, La Ode Muhammad Yasirly,... - [Polda dan DPRD Sultra Didesak Tertibkan Praktik Premanisme di Kawasan Hutan Negara di Kolaka](https://sultrawinn.com/polda-dan-dprd-sultra-didesak-tertibkan-praktik-premanisme-di-kawasan-hutan-negara-di-kolaka/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Sultra didesak untuk menertibkan praktik-praktik premanisme di kawasan hutan negara di Kabupaten Kolaka. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di sejumlah lembaga negara pada Selasa (27/1/2026). Aksi itu dilatarbelakangi dugaan penguasaan kawasan hutan negara oleh oknum tidak dikenal yang berdampak pada terganggunya aktivitas investasi legal, khususnya pertambangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik sosial serta menimbulkan kerugian negara, sehingga aparat penegak hukum diminta segera bertindak tegas. Koordinator aksi, Eko Ramadan, mengatakan penguasaan kawasan hutan oleh oknum tersebut telah mengarah pada tindakan premanisme. Bahkan, para pelaku diduga membawa senjata tajam... - [Status Lahan Warkop Spot Coffe Dipastikan Aset Pemprov Sultra, BPKAD Beri Klarifikasi](https://sultrawinn.com/status-lahan-warkop-spot-coffe-dipastikan-aset-pemprov-sultra-bpkad-beri-klarifikasi/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polemik status lahan yang ditempati Warung Kopi (Warkop) Spot Coffe di Kota Kendari akhirnya terjawab. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi resmi terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan tersebut. Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, Rajab, menegaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffe merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sultra yang tercatat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra. “Iya, lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah milik Pemprov Sultra,” ujar Rajab saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta dalam bentuk sewa lahan. Seluruh... - [Pemkot Kendari Pastikan Labewa Billiard Belum Kantongi Izin Perdagangan Minuman Beralkohol](https://sultrawinn.com/pemkot-kendari-pastikan-labewa-billiard-belum-kantongi-izin-perdagangan-minuman-beralkohol/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dugaan Labewa Billiard tidak mengantongi izin perdagangan minuman beralkohol dibenarkan langsung oleh Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tempat usaha yang berlokasi di Kompleks K-TOZ Kendari, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga itu disebut belum tercatat memiliki dokumen izin perdagangan minuman beralkohol dalam sistem resmi pemerintah. Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). “Tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA DPMPTSP Kendari,” ujar Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya,... - [Isu IUP Tambang di Wawonii Mengemuka, Pemprov Sultra Tegaskan PT AJS Baru Kantongi WIUP](https://sultrawinn.com/isu-iup-tambang-di-wawonii-mengemuka-pemprov-sultra-tegaskan-pt-ajs-baru-kantongi-wiup/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Isu izin tambang kembali menghangat di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan bahwa PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), melainkan baru sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), di tengah beredarnya informasi yang menyebut sebaliknya. Isu pertambangan di Pulau Wawonii tergolong sensitif. Wilayah kepulauan tersebut memiliki catatan panjang polemik pertambangan yang di masa lalu sempat memicu pro dan kontra hingga konflik horizontal di tengah masyarakat. Menanggapi kabar yang beredar, Pemerintah Provinsi Sultra secara tegas membantah adanya penerbitan IUP untuk PT Adnan Jaya Sekawan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika... - [Setahun Bergulir, Dugaan Korupsi Proyek Strategis PT Antam Pomalaa Resmi Masuk Tahap Penyidikan](https://sultrawinn.com/setahun-bergulir-dugaan-korupsi-proyek-strategis-pt-antam-pomalaa-resmi-masuk-tahap-penyidikan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek strategis PT Antam Pomalaa ke tahap penyidikan. Perkara yang telah bergulir selama kurang lebih satu tahun ini mencakup proyek pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) serta Belt Conveyor System di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dengan nilai kontrak total mencapai sekitar Rp500 miliar. Dua proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (WIKA). Proyek pelabuhan berkapasitas 12.000 DWT dikerjakan oleh PT Adhi Karya berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 26 Maret 2012 dengan... - [Pedagang dan Warga Wakuru Blokir Jalan Poros Raha Wamengkoli, Tuntut Tanggung Jawab Pemda Muna](https://sultrawinn.com/pedagang-dan-warga-wakuru-blokir-jalan-poros-raha-wamengkoli-tuntut-tanggung-jawab-pemda-muna/): SULTRAWINN.COM, MUNA – Aliansi Masyarakat dan Pedagang Pasar Wakuru menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir Jalan Poros Raha–Wamengkoli, tepat di depan Pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Rabu (14/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya penanganan pasca kebakaran pasar yang terjadi beberapa waktu lalu, serta buruknya pengelolaan Pasar Wakuru. Massa menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi para pedagang. Dalam unjuk rasa itu, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada Pemda Muna, yakni ganti rugi kerugian pedagang sebesar 100 persen, pembangunan pasar darurat, kepastian pembangunan pasar modern, reformasi sistem... - [Pengajuan Prodi Unsultra Sempat Ditolak, Asesor Temukan Ketidaksinkronan Dokumen Yayasan](https://sultrawinn.com/pengajuan-prodi-unsultra-sempat-ditolak-asesor-temukan-ketidaksinkronan-dokumen-yayasan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Di tengah polemik kepengurusan Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), terungkap fakta penting terkait proses pengajuan program studi (prodi) baru yang sempat ditolak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud-Dikti). Penolakan tersebut terjadi pada tahun 2016 akibat ketidaksinkronan antara dokumen sejarah pendirian yayasan dengan akta pendirian yayasan yang diunggah dalam Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) Kemendikbud-Dikti. Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unsultra, I Wayan Puguh, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pada 2016 Unsultra mengajukan lima prodi baru, yakni Prodi Pertambangan, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru PAUD, Agribisnis, serta Perencanaan Wilayah dan Kota... - [Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara, Klaim Kepengurusan Sah Versi Nur Alam Dinilai Cacat Hukum](https://sultrawinn.com/ketua-yayasan-unsultra-buka-suara-klaim-kepengurusan-sah-versi-nur-alam-dinilai-cacat-hukum/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polemik kepengurusan Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Ketua Yayasan Unsultra, Dr. M. Yusuf, akhirnya angkat bicara menanggapi klaim mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, yang menyebut kepengurusannya sebagai yang paling sah. Yusuf yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum keluarga ahli waris pendiri Yayasan Unsultra membeberkan secara gamblang sejarah panjang berdirinya Unsultra hingga dinamika hukum yang menyelimuti kepengurusan yayasan tersebut sejak 1986. Menurut Yusuf, Unsultra didirikan oleh Ir. Alala pada tahun 1986 sebagai perguruan tinggi swasta murni. Namun, situasi berubah setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara tegas melarang... - [Kariatun Masuk DPO, Polda Sultra Gandeng Interpol Lacak Keberadaan di Luar Negeri](https://sultrawinn.com/kariatun-masuk-dpo-polda-sultra-gandeng-interpol-lacak-keberadaan-di-luar-negeri/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Kariatun dengan menggandeng Interpol. Langkah ini diambil setelah tersangka yang ditetapkan sejak Januari 2025 tersebut diketahui berada di luar negeri dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Sultra melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menjalin kerja sama dengan Interpol guna melacak keberadaan Kariatun. “Prosedurnya kami berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait tersangka yang berada di luar negeri untuk bekerja sama dengan Interpol,” ujar penyidik Polda Sultra. Penyidik juga mengimbau Kariatun agar bersikap kooperatif dengan kembali ke... - [Polda Sultra Terbitkan DPO untuk Kariatun, Tersangka Penipuan Saham Diduga Kabur ke Luar Negeri](https://sultrawinn.com/polda-sultra-terbitkan-dpo-untuk-kariatun-tersangka-penipuan-saham-diduga-kabur-ke-luar-negeri/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kariatun, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama. Hingga kini, keberadaan tersangka belum diketahui dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Kasus ini berawal dari laporan seorang pria berinisial AUAH yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada 30 September 2021. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan Kariatun sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/6/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2025. Selanjutnya, status buronan ditetapkan... - [Maju di Musprov V, Jusri Jayanti Ingin IAI Sultra Jadi Rumah Aman Bagi Arsitek](https://sultrawinn.com/maju-di-musprov-v-jusrin-jayanti-ingin-iai-sultra-jadi-rumah-aman-bagi-arsitek/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Ar. H. La Ode Jusri Jayanti, I.Ai maju sebagai calon Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Sulawesi Tenggara dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-5. Pencalonan tersebut menjadi bagian dari kontestasi kepemimpinan organisasi profesi arsitek di Sulawesi Tenggara untuk periode mendatang. Jusrin menyampaikan bahwa langkahnya maju sebagai calon ketua dilandasi keinginan membangun IAI Sulawesi Tenggara sebagai rumah bersama bagi para arsitek, sekaligus organisasi yang mampu memberikan kepastian arah, perlindungan profesi, dan peningkatan kualitas anggota. Menurut Jusrin, selama ini organisasi belum sepenuhnya hadir menjawab persoalan mendasar yang dihadapi arsitek, terutama terkait kepastian legalitas dan pendampingan profesional. Karena itu, visi dan misi yang... - [PN Kendari Putus Bebas Deny Zainal dan Istri dari Dakwaan Penipuan dan Penggelapan](https://sultrawinn.com/pn-kendari-putus-bebas-deny-zainal-dan-istri-dari-dakwaan-penipuan-dan-penggelapan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Upaya hukum yang dilakukan Jushriman selaku kuasa hukum Deny Zainal dan istrinya akhirnya membuahkan hasil. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari secara resmi memutus bebas Deny Zainal beserta istrinya dari perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang selama ini bergulir di meja hijau. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 294/Pid.B/2025/PN Kdi dan Nomor 293/Pid.B/2025/PN Kdi, dengan amar putusan menyatakan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menanggapi putusan tersebut, Jushriman menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada majelis hakim PN Kendari yang dinilainya telah memeriksa dan mempertimbangkan... - [PT TMS Bayar Rp500 Miliar Denda Kawasan Hutan, Satgas PKH: Ada Itikad Baik](https://sultrawinn.com/pt-tms-bayar-rp500-miliar-denda-kawasan-hutan-satgas-pkh-ada-itikad-baik/): SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menilai PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran denda administratif atas pengelolaan kawasan hutan secara tidak sah di sektor pertambangan. Hingga saat ini, perusahaan tersebut telah membayarkan Rp500 miliar dari total denda yang ditetapkan sebesar Rp2 triliun. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan pembayaran yang dilakukan PT TMS meskipun secara bertahap mencerminkan adanya itikad baik korporasi untuk memenuhi kewajiban kepada negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dengan mengajukan pembayaran Rp500 miliar secara bertahap hingga memenuhi kewajibannya, itu merupakan indikasi adanya itikad baik korporasi untuk menyelesaikan tanggung... - [Anjangsana hingga Jumat Berkah, PT SCCI Konsisten Hadir untuk Masyarakat Kendari](https://sultrawinn.com/anjangsana-hingga-jumat-berkah-pt-scci-konsisten-hadir-untuk-masyarakat-kendari/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia (SCCI) merilis laporan terkini mengenai komitmen sosial perusahaan kepada masyarakat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT SCCI mengungkap bahwa serangkaian kegiatan sosial telah dilaksanakan sejak Maret hingga November tahun ini, termasuk anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ikhlas di Baruga dan pembagian paket makanan dalam program Jumat Berkah di sejumlah titik di Kota Kendari. Plt. Kepala Cabang PT SCCI, Rikhal Harjuliarto, mengatakan bahwa rilis ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan bahwa aktivitas sosial yang telah dilakukan tetap transparan dan dapat diketahui publik. “Sepanjang Maret hingga November, PT SCCI secara konsisten melaksanakan... - [YAS JATI Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera, Gandeng TERUCI dan Komenwa](https://sultrawinn.com/yas-jati-salurkan-bantuan-sembako-untuk-korban-bencana-di-sumatera-gandeng-teruci-dan-komenwa/): SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Yayasan Jalan Tengah Indonesia (YAS JATI) menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera dengan menyalurkan bantuan sembako melalui Terios Rush Club Indonesia (TERUCI), bertempat di Sekretarian Teruci, Jum’at (5/12/2025). Bantuan yang diberikan berupa beras, mi instan, dan minyak goreng, dan diserahkan langsung oleh pendiri YAS JATI, Sumariono, kepada pengurus TERUCI untuk segera didistribusikan. Ketua Dewan Pendiri, Sumariono menegaskan bahwa YAS JATI memiliki komitmen kuat terhadap aksi-aksi kemanusiaan, khususnya saat terjadi bencana alam. “YAS JATI turut peduli terhadap korban bencana alam yang terjadi di Sumatera. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat diterima dengan baik,” ujarnya. Bantuan tersebut... - [Benarkah Lahan Anduonohu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove](https://sultrawinn.com/benarkah-lahan-anduonohu-bisa-dibangun-mengurai-status-apl-dan-aturan-mangrove/): OPINI Oleh: Ikhsan Masyarakat Sulawesi Tenggara Seiring pesatnya pembangunan di Kendari, lahan sekitar 5,5 hektare di Teluk Kendari kini mencuri perhatian publik. Kepemilikan lahan oleh Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka ini memiliki sejarah panjang di masyarakat dan telah didukung dokumen resmi berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Status legal formal kepemilikan ini menjadi fondasi utama dalam melihat seluruh rangkaian proses yang terjadi pada lahan tersebut. Dokumen RDTR Kota Kendari melalui Perwali Nomor 21 Tahun 2021 menegaskan bahwa kawasan ini masuk kategori Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga peruntukan administratifnya tidak lagi diperdebatkan. Status tersebut juga telah memperoleh penguatan dari otoritas penegakan hukum... - [Kisruh RSUD Baharuddin Raha Berlanjut, DPD KAI Sultra Siap Dampingi dr. Ruhwati Secara Gratis](https://sultrawinn.com/kisruh-rsud-baharuddin-raha-berlanjut-dpd-kai-sultra-siap-dampingi-dr-ruhwati-secara-gratis/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polemik mengenai pelayanan dan kelayakan fasilitas di RSUD dr. LM Baharuddin Raha terus bergulir setelah beredarnya video dan foto proses operasi di ruang bedah rumah sakit tersebut. Konten itu diduga direkam dan diunggah melalui WhatsApp Story oleh dokter spesialis kandungan, dr. Ruhwati Kadir, sebelum akhirnya viral di berbagai platform media sosial. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andre Darmawan, menegaskan bahwa apa yang dilakukan dr. Ruhwati merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas layanan kesehatan. “Saya dukung Bu Dokter untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Andre melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/11/2025). Andre menilai, Pemerintah Daerah Muna... - [Diduga Palsukan Dokumen Warisan, ASN Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra](https://sultrawinn.com/diduga-palsukan-dokumen-warisan-asn-kendari-dilaporkan-ke-polda-sultra/): SULTRAWINN.COM, Kendari – Kasus dugaan penggelapan tanah warisan kembali mencuat di Kota Kendari. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial M dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh kerabatnya sendiri terkait sengketa tanah peninggalan orang tua mereka. Kuasa hukum pelapor, Andri Darmawan, menjelaskan kasus ini bermula setelah meninggalnya orang tua pelapor dan terlapor, almarhum Koila, yang meninggalkan sebidang tanah seluas 30.000 meter persegi di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. “Tanah itu merupakan harta warisan untuk enam orang anak, termasuk pelapor dan M,” ungkap Andri saat ditemui, Kamis (6/11/2025). Namun, pada tahun 2023, M diduga mengurus dan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM)... - [Satu Tersangka Hilang, Kasus Perusakan Hutan di Kolaka Menyisakan Tanda Tanya](https://sultrawinn.com/satu-tersangka-hilang-kasus-perusakan-hutan-di-kolaka-menyisakan-tanda-tanya/): SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Kasus perusakan hutan untuk tambang nikel di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyisakan tanda tanya besar. Dua tahun sejak penetapan tersangka, hanya satu pelaku yang diadili, sementara satu lainnya seolah menghilang tanpa jejak. Kasus ini bermula pada 13 November 2023, ketika Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Anugrah Group, Lukman, dan Komisaris perusahaan, Anugrah Anca. Penetapan itu diumumkan langsung oleh Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Kendari. Saat itu, keduanya dihadirkan ke publik mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.... - [DAK Fisik Dihapus, Muna Tak Akan Bangun Infrastruktur Hingga 2026](https://sultrawinn.com/dak-fisik-dihapus-muna-tak-akan-bangun-infrastruktur-hingga-2026/): SULTRAWINN.COM, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dipastikan tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk dua tahun anggaran ke depan, yakni 2025 hingga 2026. Akibatnya, seluruh kegiatan pembangunan fisik di daerah tersebut terancam vakum. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Bappeda Kabupaten Muna, Jufri, saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menjelaskan, DAK merupakan dana yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk membiayai kegiatan khusus sesuai dengan prioritas nasional di daerah. “DAK fisik digunakan untuk membiayai kegiatan seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, dan perikanan. Namun, untuk tahun 2025 kita sudah dipotong sebesar Rp52 miliar. Anggaran... - [Tanggapi Kritik Publik, AP2 Sultra Minta Beri Waktu untuk Bupati Busel Bekerja](https://sultrawinn.com/tanggapi-kritik-publik-ap2-sultra-minta-beri-waktu-untuk-bupati-busel-bekerja/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kritikan publik terhadap kinerja Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios Putra, menuai tanggapan dari Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Hasanuddin Kansi. Ia menilai kritik yang muncul di ruang publik bukanlah hambatan, melainkan motivasi bagi kepala daerah untuk membuktikan kinerja nyata. “Kritikan publik itu justru menjadi nutrisi politik, bukan gangguan. Di era demokrasi, pemimpin harus siap dikritik. Tapi kita juga harus objektif. Bupati Busel ini baru dilantik. Beri dia ruang untuk bekerja dan membuktikan komitmennya,” ungkapnya saat ditemui di Kendari, Minggu (19/10/2025). Hasanuddin menduga, sebagian kritik yang muncul tidak lepas... - [LPKP Laporkan Dugaan Manipulasi Tender di Pemkab Buton Selatan ke KPK](https://sultrawinn.com/lpkp-laporkan-dugaan-manipulasi-tender-di-pemkab-buton-selatan-ke-kpk/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (LPKP) resmi melaporkan dugaan praktik pengaturan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Jumat 17 Oktober 2025. Ketua LPKP, La Ode Tuangge mengatakan, laporan tersebut berangkat dari serangkaian temuan yang mengindikasikan adanya praktik sistematis dalam proses tender proyek di daerah itu. “Bahwa dalam pengaturan proyek pekerjaan di Kabupaten Buton Selatan dilakukan oleh orang–orang kepercayaan Bupati Buton Selatan. Bahkan, diduga masih memiliki hubungan kekerabatan,” ujar La Ode Tuangge. Menurut dia, dugaan itu menguat setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang proyek di berbagai sektor, terutama pendidikan dan sanitasi.... - [Putusan MA Sahkan Kemenangan Ainun Indarsih Cs, Eksekusi Lahan PT OSS Segera Dilaksanakan](https://sultrawinn.com/putusan-ma-sahkan-kemenangan-ainun-indarsih-cs-eksekusi-lahan-pt-oss-segera-dilaksanakan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Upaya PT Obsidian Stainless Steel (OSS) untuk menggagalkan eksekusi lahan milik Ainun Indarsih Cs kembali kandas. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan tambang nikel raksasa tersebut pada 16 September 2025 lalu. Penolakan kasasi itu ditegaskan melalui amar putusan MA tertanggal 9 Oktober 2025, yang sekaligus memperkuat kemenangan Ainun Indarsih Cs dalam perkara sengketa lahan yang telah bergulir bertahun-tahun. Kuasa Hukum Ainun Indarsih Cs, Andri Darmawan, menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima kabar baik. Permohonan kasasi PT OSS ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian, putusan ini sudah... - [DPRD Kendari Pastikan HGU Kopperson Berakhir Sejak 1999, Tanah Tapak Kuda Kembali Jadi Milik Negara](https://sultrawinn.com/dprd-kendari-pastikan-hgu-kopperson-berakhir-sejak-1999-tanah-tapak-kuda-kembali-jadi-milik-negara/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Status tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Perikanan/Perempangan Soenanto (Kopperson) di wilayah Tapak Kuda, Kota Kendari, akhirnya terang benderang. Komisi III DPRD Kota Kendari memastikan, HGU atas nama Koperasi Soenanto telah berakhir sejak 30 Juni 1999, dan secara hukum tanah tersebut telah kembali menjadi tanah negara. Dengan demikian, putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor 48 Tahun 1993 yang dijadikan dasar eksekusi dinyatakan tidak dapat dilaksanakan alias non-executable. Kepastian itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari, pada Rabu (9/10/2025). RDPU tersebut digelar untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat Tapak... - [DPRD Kendari Bahas Sengketa Tapak Kuda, Pengadilan Negeri Tak Hadir dalam RDP](https://sultrawinn.com/dprd-kendari-bahas-sengketa-tapak-kuda-pengadilan-negeri-tak-hadir-dalam-rdp/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali turun tangan menengahi polemik lahan Tapak Kuda di Kecamatan Mandonga yang belakangan memicu keresahan warga. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDD) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kendari, Kamis (9/10/2025), Komisi I dan Komisi III membahas aduan masyarakat terkait rencana eksekusi lahan di kawasan tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, didampingi Ketua Komisi I, Zulham Damu, serta sejumlah anggota dewan dari kedua komisi. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara, BPN Kota Kendari, Dinas PTSP Kota Kendari,... - [Dinilai Ada Kelalaian, HMI UM Kendari Desak Polisi Ungkap Kematian Tahanan BNNP Sultra Secara Transparan](https://sultrawinn.com/dinilai-ada-kelalaian-hmi-um-kendari-desak-polisi-ungkap-kematian-tahanan-bnnp-sultra-secara-transparan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari menyoroti kematian seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditemukan tewas di ruang tahanan pada Selasa malam, 7 Agustus 2025. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah tahanan BNNP Sultra yang berlokasi di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Hingga kini, penyebab pasti kematian tahanan tersebut belum terungkap secara jelas. Ketua HMI UM Kendari, Juraidin, menilai ada potensi kelalaian dalam kasus ini dan menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang di bawah pengawasannya. “Menurut hukum Indonesia dan standar hak asasi... - [Rustam Saranani Tegaskan Irjen Merdisyam Tak Terlibat Kasus 80.000 MT Ore Nikel](https://sultrawinn.com/rustam-saranani-tegaskan-irjen-merdisyam-tak-terlibat-kasus-80-000-mt-ore-nikel/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Isu keterlibatan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Merdisyam, dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian 80.000 metrik ton (MT) ore nikel milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) dibantah keras oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Amonggedo, Rustam Saranani. Diketahui Rustam Saranani merupakan warga yang bekerja di PT MBS. Rustam menegaskan bahwa Merdisyam sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari antara Deny Zainal Ahudin sebagai terlapor dan Budi Yuwono sebagai pelapor. “Tidak ada keterlibatan Pak Merdisyam dalam perkara yang sedang bergulir di PN Kendari. Ini murni perselisihan... - [Imbas Penangkapan Mahasiswa Sultra, Komisi I DPRD Akan Panggil Kepala BPPD Pekan Depan](https://sultrawinn.com/imbas-penangkapan-mahasiswa-sultra-komisi-i-dprd-akan-panggil-kepala-bppd-pekan-depan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penangkapan puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Polres Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025), berbuntut panjang. Komisi I DPRD Sultra bereaksi akan memanggil Kepala Badan Penghubung Pemerintah Daerah (BPPD) Sultra di Jakarta untuk dimintai klarifikasi. Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden yang menimpa para mahasiswa tersebut. “Pekan depan kami akan memanggil Kepala Badan Penghubung untuk meminta penjelasan secara langsung. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana bentuk pendampingan terhadap mahasiswa asal Sultra di Jakarta,” tegas La Isra, Kamis (9/10/2025). Politisi asal Kabupaten Muna ini menilai, BPPD memiliki... - [Dugaan Rekayasa Proyek di Buton Selatan Menguat, MAR Bawa Bukti Tambahan ke KPK](https://sultrawinn.com/dugaan-rekayasa-proyek-di-buton-selatan-menguat-mar-bawa-bukti-tambahan-ke-kpk/): SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anti Rasua (MAR) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/10/2025). Kedatangan mereka kali ini membawa misi serius: menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik rekayasa proyek di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, yang diduga melibatkan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta orang-orang dekat Bupati Busel, Adios. Koordinator MAR, Ramadhan, mengungkapkan bahwa dokumen yang dibawa pihaknya memperkuat indikasi adanya pengaturan dalam proses tender proyek pemerintah daerah. Bukti tersebut mencakup salinan dokumen lelang, notulensi rapat internal, hingga rekaman komunikasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat. “Kami kembali datang ke KPK untuk menyerahkan bukti tambahan yang memperjelas... - [Restu Bahlil Lahadalia Panaskan Bursa Musda Golkar Sultra, Herry Asiku Siap Bertarung Lagi](https://sultrawinn.com/restu-bahlil-lahadalia-panaskan-bursa-musda-golkar-sultra-herry-asiku-siap-bertarung-lagi/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Peta politik internal Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai bergolak menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Ketua DPD I Golkar Sultra, Herry Asiku, memastikan dirinya siap kembali bertarung memperebutkan kursi ketua setelah mengantongi restu langsung dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Kabar restu itu mengemuka usai pertemuan Herry Asiku dengan Wakil Ketua Umum Golkar, yang juga Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Herry didampingi Ketua DPD II Golkar Konawe Selatan yang juga Bupati Konsel, Irham Kalenggo. “Saya diminta langsung oleh Ketua Umum untuk mempersiapkan Musda. Beliau juga memberikan restu... - [Dugaan Keterlibatan Camat Amonggedo di Balik Tambang Ilegal PT ST Nikel Resource di IUP MBS](https://sultrawinn.com/dugaan-keterlibatan-camat-amonggedo-di-balik-tambang-ilegal-pt-st-nikel-resource-di-iup-mbs/): SULTRAWINN.COM, KONAWE – Camat Amonggedo berinisial MA diduga terlibat dalam memuluskan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan PT ST Nikel Resources di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS). Dugaan ini mencuat setelah Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Konawe, Jumat (4/10/2025). Dalam aksinya, para demonstran menuding MA terlibat langsung dalam upaya menghalangi pihak PT MBS yang berupaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka. “Videonya sangat jelas, di mana MA terlihat menghalangi pihak manajemen PT MBS saat mencoba menghentikan pengambilan ore ilegal oleh PT ST Nikel Resources di area... - [PT ST Nikel Resources di Somasi Diduga Menambang Dalam IUP PT MBS](https://sultrawinn.com/pt-st-nikel-resources-di-somasi-diduga-menambang-dalam-iup-pt-mbs/): SULTRAWINN.COM, KONAWE – PT ST Nikel Resources kembali menjadi sorotan. Perusahaan ini diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS). Kuasa Manajemen PT MBS, Yudha Mela Wijaya, mengungkapkan bahwa sekitar 7 hektare lahan milik PT MBS telah digarap secara ilegal oleh PT ST Nikel Resources. Aktivitas itu disebut sudah berlangsung sejak setahun terakhir. “Mereka beraktivitas secara ilegal di dalam IUP MBS sudah sejak 1 tahun. Taksiran kami sudah ada 10 tongkang kargo milik perusahaan yang mereka ambil dan jual,” ungkap Yudha, Jumat (3/10/2025). Menurutnya, pihak MBS sudah beberapa kali melakukan... - [Denpom Kendari Tangani Dugaan Perselingkuhan Prajurit TNI dengan Istri Rekan](https://sultrawinn.com/denpom-kendari-tangani-dugaan-perselingkuhan-prajurit-tni-dengan-istri-rekan/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Jagat TNI di Kendari tengah diguncang isu panas. Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu RH diduga terlibat asmara terlarang dengan HP, yang tak lain adalah istri dari seniornya sendiri, Serka MFB. Kasus perselingkuhan ini langsung menyita perhatian publik lantaran melibatkan sesama keluarga besar TNI. Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani serius oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, Pratu RH telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke kami. Yang bersangkutan sudah diamankan, dan saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tegas... - [Kasus Pengeroyokan Ahmad Jaelani, Polisi Tetapkan Empat Karyawan PT PMS Tersangka](https://sultrawinn.com/kasus-pengeroyokan-ahmad-jaelani-polisi-tetapkan-empat-karyawan-pt-pms-tersangka/): SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka resmi menetapkan empat karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, bernama Ahmad Jaelani. Kasi Humas Polres Kolaka, Aiptu Dwi Arif, membenarkan perkembangan terbaru kasus tersebut. “Sudah ada penetapan tersangka, empat orang karyawan swasta,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/10/2025). Insiden pengeroyokan terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sore. Saat itu, korban mendatangi kantor PT PMS untuk menanyakan soal royalti lahan yang digunakan perusahaan sebagai jalan hauling. Namun, bukannya mendapat jawaban, Ahmad justru menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan karyawan perusahaan tambang itu. Aksi pemukulan tersebut... - [Tagih Royalti, Warga Kolaka Babak Belur Dikeroyok Karyawan PT PMS](https://sultrawinn.com/tagih-royalti-warga-kolaka-babak-belur-dikeroyok-karyawan-pt-pms/): SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Upaya seorang warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, menagih hak royalti lahan berujung tragis. Ahmad Jaelani (35), warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga dikeroyok sejumlah karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), Sabtu (27/9/2025). “Benar, adik saya dianiaya dan dikeroyok karyawan PT PMS,” ungkap Hasmidar, kakak korban, Selasa (30/9/2025). Peristiwa bermula dari tuntutan royalti lahan keluarga Ahmad yang digunakan perusahaan sebagai jalan hauling tambang nikel. Jika biasanya perusahaan rutin membayar, belakangan hak tersebut macet tanpa penjelasan. Merasa dipermainkan, Ahmad menghubungi seorang admin perusahaan bernama Irso. Namun, telepon dan pesan WhatsApp yang ia kirim tak... - [HMI Kendari Desak KPK Periksa Haerul Saleh dalam Skandal CSR BI–OJK](https://sultrawinn.com/hmi-kendari-desak-kpk-periksa-haerul-saleh-dalam-skandal-csr-bi-ojk/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada aktor kelas bawah dalam pengusutan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus yang menyeret distribusi dana puluhan miliar rupiah ini dinilai sarat kepentingan politik dan kelompok tertentu di Sulawesi Tenggara. HMI menegaskan, nama Haerul Saleh tidak boleh dibiarkan lepas dari pusaran kasus tersebut. “KPK harus menyeret Haerul Saleh ke dalam kasus CSR BI–OJK. Jangan biarkan nama besar kebal hukum,” tegas Rasidin, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Kendari, Jumat (29/9/2025). Rasidin mengingatkan publik... - [Diduga Aniaya Bocah 17 Tahun, Anggota Koramil Landono Dilaporkan ke Denpom Kendari](https://sultrawinn.com/diduga-aniaya-bocah-17-tahun-anggota-koramil-landono-dilaporkan-ke-denpom-kendari/): SULTRAWINN.COM, KONAWE SELATAN – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Koramil 1417-13/Landono, Sertu Heryanto, dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial B (17). Laporan tersebut dilayangkan orang tua korban pada Jumat, 19 September 2025, dan diterima Denpom Kendari dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor STTL/05/IX/2025. Aduan itu langsung diterima oleh Serma Dody Prananda Barus. Kuasa hukum pelapor, Andre Darmawan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, memang benar. Kami telah melayangkan laporan atau aduan ke Denpom Kendari atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Ketua LBH HAMI... - [Cegah Krisis Air, PT TBS Pasang Saluran Air Bersih untuk Dua Desa di Bombana](https://sultrawinn.com/cegah-krisis-air-pt-tbs-pasang-saluran-air-bersih-untuk-dua-desa-di-bombana/): SULTRAWINN.COM, BOMBANA – Warga Desa Pongkalaero dan Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) mulai melakukan pemasangan pipa saluran air bersih sepanjang jalan hauling perusahaan sejauh kurang lebih 5 kilometer. Pekerjaan pemasangan pipa berdiameter 2 inci ini sudah dimulai sejak 25 September 2025 lalu. Program ini menjadi salah satu wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang. Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, menegaskan bahwa tujuan utama proyek ini adalah memastikan ketersediaan, distribusi, dan akses air bersih yang aman serta layak konsumsi hingga ke rumah-rumah warga.... - [Melalui Program Transformasi Teknologi dan Inovasi, UHO menginisiasi sitem Pertanian Terpadu Kakao-Kambing di Desa Wowoli](https://sultrawinn.com/dosen-uho-terapkan-pertanian-terpadu-ramah-lingkungan-di-kolaka-limbah-kakao-jadi-pakan-dan-pupuk/): SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Melalui Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI), tim dosen Universitas Halu Oleo menginisiasi penerapan sistem pertanian ramah lingkungan di Desa Wowoli, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Program ini mengintegrasikan budidaya tanaman kakao dengan peternakan kambing melalui pemanfaatan limbah pertanian dan peternakan. Tim pelaksana dipimpin oleh Dr. Ir. Deki Zulkarnain, S.Pt., M.Sc., IPM, dengan anggota Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., Dr. Ir. Achmad Selamet Aku, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng., serta drh. Yamin Yaddi, M.Si. Kegiatan ini didanai melalui PTTI oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.... - [Tiga IUP Bermasalah di Kolaka Disegel Satgas PKH Halilintar](https://sultrawinn.com/tiga-iup-bermasalah-di-kolaka-disegel-satgas-pkh-halilintar/): SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus melakukan penindakan terhadap perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan. Kamis, 25 September 2025, Satgas PKH Halilintar turun ke Kabupaten Kolaka dan melakukan penyegelan terhadap lahan milik tiga perusahaan tambang yang masuk dalam kawasan hutan. Komandan Koordinator Wilayah (Dankorwil) Satgas PKH, Kolonel Ramadhon, menyebutkan tiga perusahaan yang disegel adalah PT Toshida, PT Suria Lintas Gemilang, dan Perusda Aneka Usaha Kolaka. “Saat ini baru tiga IUP yang dipasangi plang. Namun proses verifikasi dan penindakan masih berjalan, karena masih banyak di Sultra,” ujarnya. Lebih lanjut, Kolonel... - [PT TBS Salurkan Kompensasi Jalan Hauling Tahap II untuk 607 KK di Bombana](https://sultrawinn.com/pt-tbs-salurkan-kompensasi-jalan-hauling-tahap-ii-untuk-607-kk-di-bombana/): SULTRAWINN.COM, BOMBANA – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) kembali menunjukkan komitmen sosialnya kepada warga Desa Pongkalaero dan Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kali ini, perusahaan menyalurkan kompensasi penggunaan jalan hauling tahap II kepada 339 kepala keluarga (KK) di Desa Pongkalaero dan 268 KK di Desa Pu’ununu, dengan total penerima manfaat sebanyak 607 KK. Proses penyaluran berlangsung pada Minggu, 21 September 2025, di kantor Desa Pongkalaero dan gedung serbaguna Desa Pu’ununu. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat. “Total penerima manfaat sebanyak 607 KK, masing-masing KK menerima Rp1 juta,” ujar Direktur PT TBS, Basmala Septian... - [Polemik PAW DPRD Koltim Memanas, Calon Pengganti Masih Berproses Hukum](https://sultrawinn.com/polemik-paw-dprd-koltim-memanas-calon-pengganti-masih-berproses-hukum/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polemik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dari Fraksi PDIP terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari meninggalnya anggota DPRD PDIP Dapil 4 Koltim, disusul calon pengganti peraih suara kedua yang juga meninggal dunia. Namun persoalan semakin pelik karena pemilik suara ketiga terbanyak, Husain, sedang berhadapan dengan proses hukum. Ia sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik oleh Pengadilan Negeri Kolaka, dan putusan itu telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sultra. Saat ini, Husain masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar, mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat resmi dari... - [Diduga Minta Fee Rp2 Miliar, Nama Hakim PN Unaaha Terseret Kasus Sengketa Lahan PT VDNI–PT OSS](https://sultrawinn.com/diduga-minta-fee-rp2-miliar-nama-hakim-pn-unaaha-terseret-kasus-sengketa-lahan-pt-vdni-pt-oss/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Sengketa lahan antara Ainun Indarsih melawan perusahaan pemurnian nikel raksasa PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) kian sarat kontroversi. Meski enam putusan pengadilan telah menguatkan Ainun sebagai pemilik sah lahan seluas 200 x 400 meter di Desa Polara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pelaksanaan eksekusi justru mandek. Kecurigaan pun muncul setelah Pengadilan Negeri (PN) Unaaha menerima gugatan perlawanan eksekusi dari PT OSS, padahal eksekusi seharusnya tetap bisa dijalankan berdasarkan putusan serta merta. Suami Ainun, Erytnanda Akbar, mengungkap adanya dugaan praktik tidak wajar di balik penundaan itu. Ia bahkan mengaku dihubungi... - [DPRD Sultra Bakal Panggil PT Starget, PMT Desak Hentikan Tambang di Wilayah Adat](https://sultrawinn.com/dprd-sultra-bakal-panggil-pt-starget-pmt-desak-hentikan-tambang-di-wilayah-adat/): SULTRAWINN.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanggil manajemen PT Starget Fasifik Resouce untuk dimintai keterangan terkait aktivitas pertambangan di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, La Butolo, mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 Oktober 2025 mendatang. Selain PT Starget, sejumlah pihak terkait juga akan dihadirkan untuk memberikan penjelasan di hadapan wakil rakyat. “RDP sudah diagendakan tanggal 13 Oktober. Kita akan panggil perusahaan dan pihak-pihak yang berhubungan dengan persoalan ini,” kata La Butolo, Kamis (25/9/2025). Langkah DPRD ini menyusul desakan massa aksi yang tergabung dalam... ## Pages - [Redaksi](https://sultrawinn.com/redaksi/): Komisaris Destiwin Direktur Jumdin Struktur Redaksi Pemimpin Redaksi: Novrizal Redaktur Pelaksana : Sadam Manager Marketing/Bendahara : Kiken Kontributor Kendari : Jovi Kontributor Buton Raya : Rifa Kontributor Konawe : Kahar Kontributor Konawe Kepulauan : Qodri Kontributor Kolaka: Alvian Kontributor Wakatobi : Juno Koresponden Muna : Ambar Koresponden Muna Barat : Adi Admin : Razak Kontak Iklan Jum (085298425823) ALAMAT : BTN AFIKA Residence, Blok Fc 46, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara   - [Indeks](https://sultrawinn.com/indeks/) - [Privacy Policy](https://sultrawinn.com/privacy-policy-2/): Who we are Our website address is: https://demo.idtheme.com/wpberita. What personal data we collect and why we collect it Comments When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection. An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the... - [Pedoman Media Siber](https://sultrawinn.com/pedoman-media-siber/): Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman - [Kode Etik](https://sultrawinn.com/kode-etik/): Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia... - [Disclaimer](https://sultrawinn.com/disclaimer/): Informasi yang terdapat dalam website ini adalah untuk tujuan umum saja. Informasi ini disediakan oleh Liputan6.com dan kami senantiasa berusaha untuk menjaga informasi yang aktual dan benar. Kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun, tersurat maupun tersirat, tentang akurasi kelengkapan, kesesuaian, atau ketersediaan ke situs web atau informasi, produk, jasa, atau gambar terkait yang terdapat pada website ini untuk tujuan apapun. Setiap ketergantungan yang anda tempatkan pada informasi tersebut adalah risiko anda sendiri. Dalam hal apapun kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan termasuk tanpa batasan, kerugian tidak langsung atau kerusakan apapun yang timbul dari hilangnya data atau keuntungan... - [Offerings](https://sultrawinn.com/offerings/) - [About](https://sultrawinn.com/about/) - [Contact](https://sultrawinn.com/contact/) - [Home](https://sultrawinn.com/home/) [comment]: # (Generated by Hostinger Tools Plugin)