Konflik Lahan Tak Kunjung Usai, DPRD Sultra Dorong Pembentukan Pansus

Rapat dengar pendapat di DPRD Sultra terkait konflik agraria PT Marketing Selaras dengan warga.

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Polemik sengketa lahan antara PT Marketindo Selaras dan warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas, Selasa (25/2/2025).

RDP yang dipimpin oleh Komisi I DPRD Sultra ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan PT Marketindo Selaras, warga terdampak, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta perwakilan pemerintah setempat. Namun, pertemuan ini justru diwarnai ketegangan dan nyaris berujung ricuh.

Ketegangan bermula saat kedua belah pihak tetap bersikeras mempertahankan klaim masing-masing atas lahan seluas 1.300 hektare. PT Marketindo Selaras mengaku telah mengambil alih lahan tersebut dari PT Sumber Madu Bukari (SMB), sementara warga beranggapan PT SMB belum menuntaskan kewajibannya sebelum mengalihkan kepemilikan lahan.

Suasana kian memanas ketika beberapa warga terdampak meluapkan kekecewaan mereka dengan nada tinggi, yang kemudian disusul respons keras dari perwakilan PT Marketindo Selaras. Kericuhan pun tak terhindarkan, namun berhasil diredam oleh aparat Satpol PP yang berjaga di lokasi.

Menyikapi kondisi yang tak kondusif, Ketua RDP La Isra memutuskan untuk menskors jalannya rapat. Usai pertemuan, ia menyatakan bahwa DPRD akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD agar dibentuk Pansus. Ini penting agar ada penyelesaian yang lebih komprehensif,” ujar La Isra.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sultra, Hj Hasmawati, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan bersikap netral dan berupaya menciptakan solusi yang adil.

“DPRD ada untuk menyelesaikan konflik ini secara adil. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya.

Dengan adanya dorongan pembentukan Pansus, harapan untuk menemukan titik terang dalam konflik agraria ini semakin terbuka. Warga berharap solusi yang dihasilkan mampu membawa keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.