SULTRAWINN.COM, KENDARI – Sisa sampah dari kegiatan Konsolidasi Daerah Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 11-13 Oktober 2024, sempat menjadi perbincangan publik. Beberapa pihak mempertanyakan mengapa sampah tersebut tidak segera dibersihkan setelah acara berakhir.
Merespons hal ini, Mahfud Jasma, selaku pelaksana kegiatan, memberikan klarifikasi bahwa sampah-sampah tersebut sedang dibersihkan oleh Dinas Kebersihan Kota Kendari.
“Hari ini semuanya sedang dilakukan pembersihan,” ungkapnya pada Rabu, 16 Oktober 2024, saat ditemui di sebuah kedai kopi di Kendari.
Mahfud menegaskan bahwa pihak pelaksana bertanggung jawab penuh atas kebersihan pasca kegiatan, namun keterlambatan pembersihan terjadi karena proses pembongkaran tenda dan peralatan acara yang membutuhkan waktu.
“Tenda-tenda dan peralatan lainnya baru bisa kami bereskan semalam, sehingga pembersihan sampah dilakukan setelah semua peralatan dipindahkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kejadian ini bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bagian dari rangkaian pembongkaran yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami tidak pernah berniat membiarkan sampah berserakan. Setelah tenda selesai dibongkar, langsung dilakukan pembersihan menyeluruh,” tambahnya.
Mahfud berharap masyarakat bisa memahami situasi ini dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran untuk pengelolaan yang lebih baik di kegiatan-kegiatan besar berikutnya.