SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali menggelar program edukatif Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini di SMAN 2 Kendari yang diikuti 60 siswa/siswi didampingi oleh Kepala Sekolah dan para guru, acara yang berlangsung Kamis (17/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH, hadir sebagai narasumber utama. Beliau membawakan materi yang cukup relevan dengan perkembangan zaman, yaitu tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Narkotika.
“Generasi muda harus paham dan bijak menggunakan media sosial,” tegas Dody saat membahas UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pemanfaatan teknologi yang tidak bijak menjadi salah satu sorotan penting dalam sesi tersebut. Dody memperingatkan para siswa mengenai dampak buruk penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan data pribadi yang kerap terjadi di dunia maya.
“Media sosial bisa jadi pisau bermata dua, baik untuk kebaikan atau malah sebaliknya,” ujar Dody, menekankan pentingnya pemahaman aturan hukum di era digital.
Selain itu, ancaman narkotika yang semakin mengintai generasi muda juga menjadi salah satu topik utama. Dody dengan lugas menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap disalahgunakan serta dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan pelajar.
“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak fisik, tapi juga masa depan kalian. Kami berharap adik-adik dapat menjauhi segala bentuk narkoba,” serunya.
Kegiatan ini semakin menarik ketika sesi tanya jawab dibuka. Siswa-siswi yang hadir begitu antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait UU ITE dan narkotika. Hal ini ditambah dengan adanya door prize bagi peserta yang aktif berpartisipasi, menambah semangat mereka untuk terus berdiskusi.
“Sesi ini sangat interaktif, para siswa merespons dengan baik dan aktif bertanya. Mereka menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap materi yang disampaikan,” kata Dody dalam siaran persnya.
Program JMS ini diharapkan dapat menjadi benteng pelindung bagi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan teknologi informasi. Kejati Sultra juga berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi pelajar untuk lebih berhati-hati dalam bergaul dan menggunakan media sosial.
Mengakhiri acara, Kejati Sultra memberikan cinderamata sebagai apresiasi kepada pihak sekolah atas kerja samanya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Sesi foto bersama antara narasumber, siswa, guru, dan staf Kejati Sultra pun menjadi momen yang menyatukan semangat bersama untuk menciptakan generasi yang sadar hukum.
“Kami berharap program ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa terus berlanjut dan merambah ke lebih banyak sekolah, agar semakin banyak pelajar yang paham dan sadar hukum,” tutup Dody.