Jaelani Minta Kebijakan Vessel Monitoring System Tidak Memberatkan Nelayan

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau kembali kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang dianggap memberatkan nelayan. Hal ini disampaikan setelah menerima aspirasi puluhan nelayan di Kota Kendari yang mengeluhkan biaya tinggi dan kerumitan penggunaan alat tersebut.

“Nelayan meminta agar pemasangan VMS ini digratiskan untuk kapal di bawah 30 GT, termasuk biaya air time,” ujar Jaelani dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

Kebijakan pemasangan VMS, yang bertujuan memantau lokasi dan pergerakan kapal melalui sinyal satelit, menuai kritik dari para pelaku usaha perikanan. Mereka menilai bahwa perangkat ini menambah beban biaya operasional yang seharusnya bisa diminimalkan.

Jaelani menjelaskan, beberapa nelayan telah menggunakan alat pemantauan kapal sebelumnya, seperti E-PIT, E-Logbook, dan Spottrace. Namun, mereka mengalami kesulitan akibat biaya perawatan alat yang mahal dan minimnya teknisi di pelabuhan.

“Ketika alat rusak, tidak ada teknisi yang tersedia, sehingga mereka harus membeli alat baru yang harganya relatif lebih mahal. Ini jelas menambah beban produksi nelayan,” jelasnya.

Politisi PKB ini juga mempertanyakan urgensi kebijakan VMS jika alat serupa sudah ada sebelumnya. Ia mendesak KKP untuk mencari solusi yang lebih adil, seperti mensubsidi alat bagi nelayan kecil dan melakukan sosialisasi menyeluruh sebelum kebijakan diterapkan.

“Kami berharap pemerintah tidak asal membuat kebijakan yang justru menyulitkan nelayan. Setiap kebijakan harus melibatkan mereka sebagai pihak yang paling terdampak,” tegas Jaelani.

Ia berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi nelayan ini langsung kepada KKP dalam rapat Komisi IV mendatang. “Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak membebani, melainkan membantu nelayan dalam meningkatkan produktivitasnya,” tutupnya.